Alasan Di Balik Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Tanpa Keppres, Istana Buka Suara!
- account_circle Akong
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Istana akhirnya buka suara terkait mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus yang sempat bikin publik penasaran. (Foto: Ist/Nexzine)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NEXZINE.ID – Kabar mengejutkan datang dari korps Adhyaksa setelah Febrie Adriansyah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah mendadak ini langsung memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat karena terkesan senyap dan tiba-tiba.
Merespons polemik tersebut, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya memberikan klarifikasi resmi pada Senin (13/7/2026) di Jakarta. Istana menegaskan bahwa mundurnya Febrie dari posisi strategis tersebut sama sekali tidak memerlukan Keputusan Presiden (Keppres).
Kronologi dan Penjelasan Resmi dari Istana
Menurut keterangan Mensesneg Prasetyo Hadi, segala prosedur terkait pengunduran diri ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Publik tidak perlu berspekulasi liar mengenai absennya dokumen resmi dari Presiden dalam keputusan ini.
Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan oleh pihak Istana:
- Keputusan Bersifat Pribadi: Pengunduran diri Febrie Adriansyah murni datang dari keinginan pribadi yang bersangkutan, bukan karena diberhentikan secara sepihak.
- Tidak Butuh Keppres: Karena sifatnya yang personal untuk melepas kapasitas jabatan, mekanisme administratifnya cukup sampai di tingkat internal dan tidak memerlukan instrumen Keppres.
- Belum Ada Pengganti: Posisi Jampidsus saat ini masih lowong karena Istana belum menerima nama baru yang diusulkan.
Mengapa Isu Ini Mendadak Ramai di Media Sosial?
Sosok Febrie Adriansyah dikenal luas oleh publik karena track record-nya yang sering menangani kasus-kasus korupsi kakap di Indonesia. Wajar saja kalau keputusan mundurnya yang terkesan mendadak ini langsung memicu tanda tanya besar dari netizen dan pengamat hukum.
Banyak yang penasaran apakah ada dinamika internal tertentu di Kejaksaan Agung atau murni karena alasan personal. Ditambah lagi, absennya Keppres di awal sempat membuat publik mengira ada prosedur hukum atau administrasi negara yang dilewati.
Dampak Kosongnya Kursi Jampidsus & Kelanjutan Kasus
Mundurnya Febrie tentu meninggalkan PR besar bagi Kejaksaan Agung dalam menjaga ritme penanganan kasus korupsi yang sedang berjalan. Istana sendiri masih menunggu langkah selanjutnya dari Jaksa Agung.
Keppres Baru Berlaku untuk Pejabat Baru
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Keppres baru akan diterbitkan oleh Presiden jika proses pengangkatan pejabat Jampidsus yang baru sudah dimulai. Jadi, instrumen Keppres hanya digunakan untuk legalitas pengangkatan, bukan pengunduran diri sukarela.
Menunggu Usulan dari Jaksa Agung
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Negara mengaku belum menerima dokumen atau rekomendasi nama pengganti dari Jaksa Agung. Mekanismenya, Jaksa Agung harus menyetor nama terlebih dahulu sebelum nantinya ditetapkan secara resmi oleh Presiden.
Gimana Menurut Kamu?
Kehilangan sosok penting di bidang tindak pidana khusus pastinya jadi sorotan tajam bagi penegakan hukum kita saat ini. Kita tunggu saja ya siapa sosok tangguh yang bakal dipilih buat mengisi kursi panas Jampidsus selanjutnya.
Kalau menurut kamu, siapa nih figur yang paling cocok buat menggantikan posisi Febrie Adriansyah?
Penulis Akong
Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

