Breaking News
light_mode
hashtag

Komentar Instagram Soal Tumpang Pitu Seret Guru Honorer Banyuwangi ke Pemeriksaan

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID Pemeriksaan terhadap seorang guru honorer di Banyuwangi memicu gelombang kritik publik. Pasalnya, guru tersebut dipaksa menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hanya karena menulis komentar singkat di Instagram terkait isu lingkungan dan kepemimpinan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Guru honorer bernama Lia Winarso, tenaga tidak tetap di SDN 2 Penganjuran, dipanggil dan diperiksa pada 9 Desember 2025 atas instruksi langsung Dinas Pendidikan Banyuwangi. Pemeriksaan itu dilakukan meski Lia bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Permasalahan bermula dari komentar singkat Lia pada unggahan Instagram yang memuat berita penghargaan untuk Bupati Banyuwangi. Dalam kolom komentar, Lia menulis, “tumpang pitu gimana bu Ipuk?”

Komentar tersebut dinilai cukup untuk menyeret Lia ke ruang pemeriksaan, seolah-olah ia adalah pegawai negeri yang terikat kode etik dan disiplin ASN.

Diperiksa dengan Pasal Disiplin PNS

Dalam BAP yang disusun oleh kepala sekolah dan diterima Harian Bangsa, Lia mengakui menulis komentar tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertanyaannya muncul dari keresahan pribadi terhadap isu lingkungan, khususnya tambang emas Tumpang Pitu yang selama ini menuai polemik dan dikhawatirkan berdampak pada kerusakan ekologis.

Keresahan itu, menurut Lia, semakin kuat setelah terjadinya banjir bandang dahsyat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh, yang menelan korban jiwa dalam jumlah besar dan diduga berkaitan dengan persoalan lingkungan.

Lia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menandai akun resmi bupati dan tidak menyebut nama lengkap Ipuk Fiestiandani dalam komentarnya. Ia menulis komentar tersebut sebagai warga daerah, bukan sebagai aparatur pemerintah.

Namun, dalam pemeriksaan, komentarnya justru ditafsirkan sebagai dugaan pelanggaran Pasal 3 huruf f dan Pasal 5 huruf f PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Dinilai Tidak Sah Secara Hukum

Penggunaan pasal tersebut menuai sorotan tajam karena PP 94/2021 hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil, bukan tenaga honorer.

Aktivis senior Banyuwangi, Halili Abdul Ghani, S.Ag., M.Ag., menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lia tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Tenaga honorer bukan ASN. Mereka tidak diangkat melalui mekanisme kepegawaian negara dan tidak terikat Peraturan Pemerintah tentang disiplin PNS,” ujar Halili.

Ia menilai penerapan pasal disiplin PNS terhadap guru honorer tidak relevan dan tidak sah secara regulasi. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip hukum dan kebebasan berekspresi warga negara.

Memicu Kekhawatiran Publik

Kasus ini memicu kekhawatiran publik terkait kebebasan berpendapat di ruang digital, khususnya bagi tenaga honorer yang posisinya rentan secara struktural. Banyak pihak menilai pemeriksaan ini berlebihan dan mencerminkan praktik pembungkaman kritik, meski disampaikan secara singkat dan tidak ofensif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Banyuwangi terkait dasar hukum pemeriksaan terhadap Lia Winarso.

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Ary Bakri Tersangka Suap Hakim Kasus CPO, Gaya Hidup Mewahnya di Medsos Jadi Sorotan

    Ary Bakri Tersangka Suap Hakim Kasus CPO, Gaya Hidup Mewahnya di Medsos Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NexZine.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan advokat Ariyanto Bakri alias Ary Bakri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO). Kasus ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Penetapan status tersangka terhadap Ary diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada […]

  • Jokowi Tegaskan Tidak Berminat Pimpin PPP, Pertimbangkan PSI Secara Serius

    Jokowi Tegaskan Tidak Berminat Pimpin PPP, Pertimbangkan PSI Secara Serius

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait namanya yang sempat masuk dalam bursa calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dengan tegas, Jokowi menyatakan tidak tertarik untuk memimpin partai berlambang kabah tersebut. “Ndak lah, yang di PPP saya kira banyak calon-calon ketua umum yang jauh lebih baik, yang punya […]

  • Yusril Minta Kuasa Hukum Delpedro Hadapi Proses Hukum Secara Jentelmen

    Yusril Minta Kuasa Hukum Delpedro Hadapi Proses Hukum Secara Jentelmen

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, bersikap jentelmen dengan menghadapi proses hukum yang menjerat kliennya. Permintaan itu disampaikan Yusril menanggapi pernyataan Maruf yang menyebut tim kuasa hukum Delpedro sulit bersikap jentelmen lantaran proses penangkapan tidak sesuai koridor hukum. “Perlawanan Anda […]

  • Menuju Indonesia Emas Siap Bangun PLTN Targetkan Beroperasi 2030

    Menuju Indonesia Emas Siap Bangun PLTN Targetkan Beroperasi 2030

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Pemerintah menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama Indonesia dimulai antara tahun 2030 hingga paling lambat 2032. Namun, rencana ini masih terkendala keterbatasan teknologi dalam negeri, sehingga tahap awal pengembangan PLTN akan mengandalkan teknologi impor. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, yang juga merupakan doktor di bidang nuklir, […]

  • Anak Pertama Harap Andre Taulany dan Erin Tak Bercerai

    Anak Pertama Harap Andre Taulany dan Erin Tak Bercerai

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Sidang perceraian antara komedian dan presenter Andre Taulany dengan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Senin (11/8/2025). Sidang kali ini mengagendakan mediasi dengan harapan kedua belah pihak dapat berdamai. Dalam sidang tersebut, hadir anak pertama Andre dan Erin, Ardio Taulany atau Dio. Ia menyampaikan keinginannya […]

  • Persib Bandung Juara Liga 1 Jadi Klub Tercepat Kedua Sepanjang Sejarah Liga 1

    Persib Bandung Juara Liga 1 Jadi Klub Tercepat Kedua Sepanjang Sejarah Liga 1

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Bandung – Persib Bandung resmi menyegel gelar juara BRI Liga 1 2024/2025 pada pekan ke-31. Kepastian ini datang usai pertandingan seru antara Persebaya Surabaya vs Persik Kediri berakhir imbang 3-3 di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (5/5/2025). Hasil tersebut membuat perolehan poin Persebaya tak lagi mampu mengejar raihan angka Persib Bandung di klasemen sementara. […]

expand_less