Breaking News
light_mode
hashtag

BKN Tetapkan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024.

  • account_circle Akong
  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NexZine.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menetapkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia serta koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam surat bernomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang diterbitkan pada 18 Maret 2025, BKN menyampaikan beberapa poin penting terkait proses pengangkatan ASN:

Jadwal Pengangkatan CPNS 2025

  1. Peserta seleksi CPNS yang lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat pada 1 Juni 2025.
  2. Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS harus diajukan paling lambat 10 Mei 2025.
  3. Penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya setelah usul penetapan NIP masuk ke BKN.
  4. Jika usul penetapan NIP masuk BKN hingga akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis, maka TMT pengangkatan CPNS ditetapkan pada 1 Maret 2025.

Jadwal Pengangkatan PPPK 2025

  1. Peserta seleksi PPPK yang memenuhi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 akan diangkat menjadi PPPK dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat pada 1 Oktober 2025.
  2. Usul penetapan Nomor Induk PPPK harus diajukan paling lambat 10 September 2025.
  3. Penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya setelah usul penetapan Nomor Induk PPPK masuk ke BKN.
  4. Jika usul penetapan Nomor Induk PPPK masuk BKN hingga akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis, maka TMT pengangkatan PPPK ditetapkan pada 1 Maret 2025.

Selain itu, BKN menegaskan bahwa instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk CPNS dan PPPK dengan TMT yang telah ditetapkan tetap harus melanjutkan proses pengangkatan sesuai jadwal. Pejabat Pembina Kepegawaian juga diwajibkan memastikan proses pengangkatan ASN dilakukan tepat waktu dan tetap menganggarkan gaji bagi pegawai Non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga diangkat sebagai ASN.

Dengan adanya penyesuaian ini, surat Kepala BKN Nomor 2793/B.KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Tahun 2024 dinyatakan tidak berlaku. Namun, surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 1239/B.MP.01.01/SD/D/2025 tentang Penetapan NIP ASN Tahun 2024 masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang baru ini.

Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung proses rekrutmen dan pengangkatan ASN yang lebih tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 diharapkan segera memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

***

Tags

Penulis

Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

Recommend

  • Tips Jalan-Jalan Hemat ke Bali Tanpa Travel Agent, Gampang dan Seru!

    Tips Jalan-Jalan Hemat ke Bali Tanpa Travel Agent, Gampang dan Seru!

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    Kenapa Harus Jalan-Jalan ke Bali Tanpa Travel Agent? Bali selalu jadi destinasi favorit, baik buat liburan singkat maupun long trip. Tapi kadang, biaya jasa travel agent bisa bikin anggaran liburan membengkak. Kabar baiknya, jalan-jalan ke Bali tanpa travel agent itu bisa banget dan justru bisa jadi pengalaman seru yang lebih bebas dan hemat. Keuntungan Jalan-Jalan […]

  • Kejati Jabar Tetapkan Syaefudin Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kerugian Negara Capai Rp18 Miliar

    Kejati Jabar Tetapkan Syaefudin Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kerugian Negara Capai Rp18 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Syaefudin, yang kini menjabat Wakil Bupati Indramayu periode 2024 – 2029, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 hingga 2025. Penetapan ini sekaligus membantah klaim sebelumnya yang menyebut status tersangka tersebut sebagai hoaks. Syaefudin ditetapkan sebagai tersangka […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Pelayanan Publik Harus Efisien

    Presiden Prabowo Tegaskan Pelayanan Publik Harus Efisien

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya reformasi pelayanan publik demi kemajuan bangsa. Dalam sambutannya saat meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH), Rabu (25/6/2025), Prabowo mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk meninggalkan cara-cara kerja lama yang dinilainya tidak efisien dan boros. “Indonesia adalah negara yang ingin berkembang pesat. Kita […]

  • Bu Guru Salsa Viral, Resmi Menikah dengan Luqman Hakim Seorang Guru IT

    Bu Guru Salsa Viral, Resmi Menikah dengan Luqman Hakim Seorang Guru IT

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NexZine.id – Nama Bu Guru Salsa kembali menjadi perbincangan publik setelah kabar pernikahannya dengan Muhammad Luqman Hakim mencuat. Sebelumnya, Bu Guru Salsa viral karena video syur berdurasi 5 menit yang tersebar di media sosial. Di tengah kontroversi yang masih berlanjut, wanita bernama asli Salsabila Rahma itu kini telah resmi menikah dengan Muhammad Luqman Hakim, seorang […]

  • Seseorang bersikap tenang dan menerapkan prinsip bodo amat saat memegang smartphone.

    Cara Bodo Amat dengan Orang Toxic yang Bikin Risih dan Suka Nyariin

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pernah nggak sih kamu merasa terganggu cuma gara-gara dapat notifikasi chat dari nama tertentu? Rasanya mendadak malas, bikin mood drop, dan malah bikin pikiran rasanya langsung penuh. Apalagi kalau orang tersebut sebenarnya tidak terlalu kamu sukai, tapi dia terus-menerus nyariin dan spam chat seolah nggak punya rasa canggung. Mau dibalas rasanya malas, tapi […]

  • Kerja Sama SINTAS dan FIB Unej untuk Memeta Berbagai Isu dan Perjuangan Komunitas Lokal untuk Melindungi Gumuk

    Kerja Sama SINTAS dan FIB Unej untuk Memeta Berbagai Isu dan Perjuangan Komunitas Lokal untuk Melindungi Gumuk

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jember – Di tengah riuhnya diskusi akademis, panggung utama dalam lokakarya “Gumuk: Sejarah, Ekologi dan Memori” justru direbut oleh aksi-aksi konkret dari komunitas akar rumput. Acara yang dihelat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember dan Asosiasi Sejarah Lintas Batas (SINTAS) pada 7-9 Oktober 2025 lalu menjadi bukti bahwa penyelamatan lanskap Jember tidak lagi sekadar […]

expand_less