Merangkap Jabatan di BUMN, 30 Wamen Kabinet Merah Putih Disorot Usai Putusan MK
- account_circle Akong
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

MK ketuk palu soal rangkap jabatan, 30 Wamen di Kabinet Merah Putih kini jadi sorotan publik terkait posisi mereka di BUMN. (Foto: Ist/Nexzine)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NEXZINE.ID – Isu rangkap jabatan di lingkaran pemerintahan lagi-lagi jadi perbincangan hangat. Transparency International Indonesia (TII) baru aja merilis data terbaru per awal Juli 2026 yang mengungkap ada 30 Wakil Menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih yang juga duduk di kursi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usahanya. Informasi ini langsung menyita perhatian publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait aturan main rangkap jabatan buat para pembantu presiden ini.
Ketukan Palu MK dan Fakta 30 Nama Wamen di Kursi Komisaris
Lewat putusan terbarunya, MK sebenarnya memberikan lampu hijau berupa masa transisi selama dua tahun bagi pemerintah untuk membenahi posisi para wamen ini. Jadi, nggak langsung dicopot hari ini juga, bro. Pemerintah punya waktu buat melakukan penyesuaian regulasi biar nggak menabrak aturan hukum.
Biar lo nggak penasaran, ini dia daftar lengkap 30 wamen Kabinet Merah Putih yang tercatat masih merangkap jabatan sebagai komisaris per Juli 2026:
- Sudaryono – Wamen Pertanian (Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia).
- Giring Ganesha – Wamen Kebudayaan (Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk).
- Angga Raka Prabowo – Wamen Komunikasi dan Digital (Komisaris Utama PT Telkom Indonesia Tbk).
- Ossy Dermawan – Wamen Agraria dan Tata Ruang/BPN (Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk).
- Fahri Hamzah – Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman (Komisaris PT Bank Tabungan Negara Tbk).
- Suahasil Nazara – Wamen Keuangan (Wakil Komisaris Utama/Komisaris PT PLN).
- Helvi Yuni Moraza – Wamen UMKM (Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk).
- Diana Kusumastuti – Wamen Pekerjaan Umum (Komisaris Utama PT Brantas Abipraya).
- Yuliot Tanjung – Wamen ESDM (Komisaris PT Bank Mandiri Tbk).
- Didit Herdiawan Ashaf – Wamen Kelautan dan Perikanan (Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia).
- Suntana – Wamen Perhubungan (Wakil Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia).
- Dante Saksono Harbuwono – Wamen Kesehatan (Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC).
- Donny Ermawan Taufanto – Wamen Pertahanan (Komisaris Utama PT Dahana).
- Christina Aryani – Wamen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Komisaris PT Semen Indonesia Tbk).
- Diaz F.M. Hendropriyono – Wamen Lingkungan Hidup (Komisaris Utama PT Telkomsel).
- Ahmad Riza Patria – Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Komisaris Utama PT Telkomsel).
- Dyah Roro Esti Widya Putri – Wamen Perdagangan (Komisaris Utama PT Sarinah).
- Todotua Pasaribu – Wamen Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Wakil Komisaris Utama PT Pertamina).
- Ratu Isyana Bagoes Oka – Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk).
- Juri Ardiantoro – Wamen Sekretaris Negara (Komisaris Utama PT Jasa Marga Tbk).
- Veronica Tan – Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Komisaris PT Citilink Indonesia).
- Taufik Hidayat – Wamen Pemuda dan Olahraga (Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia).
- Arif Havas Oegroseno – Wamen Luar Negeri (Komisaris PT Pertamina International Shipping).
- Stella Christie – Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Komisaris PT Pertamina Hulu Energi).
- Bambang Eko Suhariyanto – Wamen Sekretaris Negara (Komisaris PT PLN).
- Faisol Riza – Wamen Perindustrian (Komisaris Utama PT Pertamina Gas).
- Irene Umar – Wamen Ekonomi Kreatif (Komisaris PT Pertamina Gas).
- Arrmanatha Christiawan Nasir – Wamen Luar Negeri (Komisaris PT PLN Indonesia Power).
- Edward Omar Sharif Hiariej – Wamen Hukum (Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk).
- Nezar Patria – Wamen Komunikasi dan Digital (Komisaris Utama PT Indosat Tbk).
Mengapa Isu Rangkap Jabatan Ini Mendadak Viral?
Topik ini langsung booming di media sosial karena netizen menilai rangkap jabatan berpotensi memicu konflik kepentingan (conflict of interest). Banyak yang mempertanyakan apakah para pejabat ini bisa fokus mengurus negara kalau di saat yang sama juga harus mengawasi jalannya perusahaan pelat merah yang punya target bisnis besar.
Ditambah lagi, rilis data dari TII ini keluar tepat setelah MK mengetuk palu. Momen yang pas banget ini bikin publik makin kritis mengawal bagaimana langkah pemerintah selanjutnya dalam memanfaatkan masa transisi dua tahun tersebut.
Dampak Putusan MK dan Respon Publik
Langkah hukum dari MK ini diprediksi bakal mengubah peta pengisian jabatan di BUMN ke depannya. Pemerintah nggak bisa lagi asal tunjuk wamen buat ngisi kursi panas di perusahaan negara tanpa pertimbangan matang soal regulasi terbaru ini.
Tuntutan Good Corporate Governance
Pengamat kebijakan publik menilai langkah ini bagus banget buat mendorong transparansi dan Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia. Struktur manajemen BUMN diharapkan bisa diisi oleh kalangan profesional murni yang nggak punya beban tugas di kementerian.
Suara Netizen di Media Sosial
Di platform X (dulu Twitter) dan Instagram, netizen sibuk menyoroti beberapa nama populer yang masuk daftar. Mulai dari mantan atlet, figur publik, sampai akademisi yang kini punya tugas ganda, semuanya nggak luput dari komentar kritis warga digital yang minta restrukturisasi segera dilakukan.
Waktu Dua Tahun untuk Berbenah, Gimana Menurut Lo?
Pemerintah sekarang punya waktu sampai tahun 2028 buat beres-beres aturan dan merombak posisi wamen yang merangkap jabatan ini. Langkah transisi ini penting biar operasional BUMN dan kementerian tetap berjalan stabil tanpa hambatan legalitas.
Nah, melihat deretan nama besar di atas, menurut lo apakah masa transisi dua tahun ini kelamaan, atau udah pas buat cari pengganti yang cocok?
Penulis Akong
Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

