Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis Seret Jenderal Bintang Satu, Polri Buka Suara
- account_circle Akong
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Babak baru skandal korupsi program Makan Bergizi Gratis menyeret jenderal bintang satu Polri. (Foto: Ist/Nexzine)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NEXZINE.ID – Skandal dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 makin panas. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan, sebagai tersangka baru.
Merespons hal ini, Mabes Polri langsung angkat bicara mengenai status hukum personel aktifnya tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh seluruh proses hukum yang berjalan di Kejagung.
Polri berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu dan memastikan tidak akan ada impunitas bagi anggotanya yang terbukti melanggar hukum.
Kronologi Modus Operandi ‘Titip Harga’ Food Tray
Penetapan Brigjen Lalu Muhammad sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Kamis (2/7/2026). Kasus ini bermula dari peran sang jenderal saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN pada Maret 2025 lalu.
Berikut adalah sejumlah fakta lapangan terkait keterlibatan sang jenderal:
- Pendirian Perusahaan Bayangan: Tersangka meminta saksi YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan swasta.
- Monopoli & Mark-up: Perusahaan ini digunakan sebagai sarana menjual wadah makanan (food tray atau ompreng) kepada calon mitra SPPG.
- Sistem Setoran: Harga wadah makanan tersebut sudah dinaikkan secara sepihak oleh tersangka untuk keuntungan pribadi.
- Syarat Kelulusan: Uang dari selisih harga tersebut menjadi syarat utama agar titik mitra SPPG disetujui (approved) oleh tersangka.
Akibat perbuatannya, jenderal bintang satu ini langsung dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Mengapa Isu Korupsi MBG Ini Mendadak Ramai?
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang paling diantisipasi masyarakat luas. Alokasi anggaran yang besar dan tujuannya untuk memperbaiki gizi anak-anak membuat program ini jadi sorotan utama publik.
Ketika proyek vital seperti ini justru dijadikan ladang korupsi, netizen langsung geram. Apalagi, kasus ini melibatkan pejabat internal Badan Gizi Nasional dan petinggi aparat penegak hukum yang seharusnya mengawasi jalannya program dengan bersih.
Gurita Tersangka dan Dampak Hukum Kasus BGN
Masuknya nama Brigjen Lalu Muhammad menambah panjang daftar hitam dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan BGN. Kejagung mencatat total sudah ada tujuh orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Daftar Lengkap 7 Tersangka Korupsi MBG
Hingga saat ini, Kejagung telah mengamankan tujuh nama besar dari sektor pemerintahan hingga swasta, di antaranya:
- Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
- Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya
- Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung
- Pihak swasta, Asep Yusuf Somantri
- Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono
- Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing
- Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Irwan Mahardan
Jeratan Pasal Berlapis
Tim penyidik Kejagung menjerat tersangka dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera. Sang jenderal disangkakan Pasal 12 huruf A, huruf B, dan huruf E UU Tipikor jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Babak Baru Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Langkah tegas Kejagung dan sikap kooperatif dari Polri memicu gelombang diskusi hangat di media sosial. Banyak yang mengapresiasi keberanian penyidik, namun nggak sedikit pula yang kecewa karena program kesejahteraan rakyat lagi-lagi dikorupsi.
Gimana tanggapan lo soal jenderal polisi yang ikut terseret di pusaran kasus korupsi Makan Bergizi Gratis ini?
Penulis Akong
Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

