Farel Adi Pramana Minta Maaf Usai Curi dan Edit Foto Orang Lain Tanpa Izin
- account_circle Akong
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kasus pencurian foto untuk konten media sosial kembali viral, ingatkan netizen pentingnya etika digital. (Foto: threads/frel_adhipramana)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NEXZINE.ID – Dunia maya kembali dihebohkan dengan kasus pelanggaran hak cipta dan etika digital yang melibatkan seorang pemuda bernama Farel Adi Pramana.
Melalui sebuah unggahan klarifikasi terbuka di media sosial baru-baru ini, Farel secara sadar mengakui kesalahannya karena telah mengambil, mengedit, dan mengunggah foto milik orang lain demi kepentingan pribadi tanpa izin pemiliknya.
Kasus ini pun langsung menarik perhatian netizen dan menjadi pengingat keras tentang pentingnya menghargai privasi serta karya visual orang lain di internet.
Kronologi Penyalahgunaan Foto Milik Akun awnzldyc


Peristiwa ini bermula ketika Farel Adi Pramana diketahui menggunakan foto-foto milik seorang pengguna media sosial dengan nama akun awnzldyc.
Bukan cuma sekadar menyimpan untuk koleksi pribadi, Farel bahkan nekat mengedit foto-foto tersebut dan mengunggahnya kembali ke platform sosial media miliknya seolah-olah itu adalah hak miliknya.
Setelah aksinya ketahuan dan mendapat teguran, Farel akhirnya merilis pernyataan tertulis yang memuat poin-poin penting berikut:
- Mengaku secara sadar telah menggunakan dan mengedit foto orang lain tanpa izin.
- Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pemilik akun awnzldyc.
- Berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.
- Menegaskan bahwa postingan klarifikasi tersebut tidak akan di-takedown berdasarkan kesepakatan dengan orang tua pihak yang bersangkutan.
Mengapa Kasus Ini Ramai dan Jadi Sorotan Gen Z?
Bagi generasi muda yang hidupnya nggak bisa lepas dari media sosial, kasus “pinjam” foto tanpa izin seperti yang dilakukan Farel ini sebenarnya bukan hal baru, tapi tetap saja nggak bisa dibenarkan.
Banyak yang menganggap remeh tindakan mengambil foto di Google atau Instagram orang lain, padahal ada hukum hak cipta dan UU ITE yang mengintai kalau pemilik asli merasa dirugikan.
Langkah Farel yang membawa jalur ini hingga melibatkan orang tua juga menunjukkan kalau masalah privasi digital digital saat ini sudah masuk ke ranah yang serius dan bukan sekadar drama main-main belaka.
Dampak Hukum dan Etika Menggunakan Foto Orang Lain
Tindakan asal comot aset visual di internet seperti ini sebenarnya punya dampak yang cukup panjang, baik dari segi sosial maupun hukum.
Bahaya Pencurian Identitas Visual
Menggunakan foto orang lain dan mengeditnya bisa masuk dalam kategori catfishing atau pencurian identitas visual yang merugikan reputasi korban di dunia maya.
Sanksi Sosial dari Netizen
Jejak digital itu kejam; unggahan permohonan maaf Farel yang disepakati untuk tidak dihapus akan menjadi catatan publik yang terus diingat oleh netizen.
Pentingnya Paham Etika Digital dan UU ITE
Dari kasus Farel Adi Pramana ini, kamu bisa belajar kalau menghargai copyright dan privasi orang lain itu hukumnya wajib banget pas lagi berselancar di internet. Kalau mau pakai foto orang, pastikan udah dapat izin tertulis atau minimal credit pemilik aslinya dengan jelas, ya!
Gimana tanggapan kamu soal kasus Farel Adi Pramana ini? Yuk, tulis pendapat kamu di kolom komentar di bawah dan jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kamu biar makin bijak bersosial media!
Penulis Akong
Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

