Breaking News
light_mode
hashtag

Jaksa Tuntut Hendry Lie 18 Tahun Penjara atas Korupsi Timah Rp1,06 Triliun

  • account_circle Akong
  • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut Hendry Lie, terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, dengan pidana penjara selama 18 tahun. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

JPU Feraldy Abraham Harahap menyatakan bahwa Hendry Lie terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan primer.

“Ini diatur dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkap Feraldy.

Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut agar Hendry Lie dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,06 triliun, dengan ketentuan subsider 10 tahun penjara apabila tidak dibayar.

Pertimbangan Jaksa: Kerugian Lingkungan Masif

Dalam pertimbangannya, jaksa menekankan bahwa perbuatan Hendry Lie sangat merugikan negara, baik secara finansial maupun lingkungan.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kerusakan lingkungan akibat perbuatannya juga sangat masif,” jelas JPU Feraldy.

Namun demikian, jaksa juga mencatat satu hal yang meringankan, yaitu terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

Dampak Skandal Timah

Kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan komoditas timah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar serta dampak lingkungan yang signifikan. Proses hukum yang berjalan dinilai sebagai langkah penting dalam menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.

Sidang putusan terhadap Hendry Lie dijadwalkan akan digelar dalam beberapa pekan ke depan.

***

Penulis

Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

Recommend

  • Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 Diumumkan 18 Juni, Siap-siap Cek Skillhub

    Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 Diumumkan 18 Juni, Siap-siap Cek Skillhub

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Tahun 2026 Batch 2 kini menanti pengumuman hasil seleksi yang akan dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Informasi kelulusan peserta dijadwalkan diumumkan pada Kamis, 18 Juni 2026 melalui platform Skillhub yang menjadi bagian dari ekosistem SIAPkerja. Pengumuman ini menjadi tahapan penting bagi ribuan peserta yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian […]

  • Tim Terkuat di PES 2025 PS5 yang Jarang Diketahui Pemain

    Tim Terkuat di PES 2025 PS5 yang Jarang Diketahui Pemain

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Banyak pemain hanya memilih tim papan atas seperti Manchester City, Real Madrid, atau Bayern. Padahal, di PES 2025 PS5, ada sejumlah tim underrated yang diam-diam punya statistik tinggi dan gameplay stabil. Tim-tim ini sering jadi “hidden gem” yang bisa bikin permainan lebih menyenangkan, sekaligus memberi kejutan untuk lawan. Berikut daftar tim terkuat yang […]

  • Ousmane Dembele Menangkan Ballon d'Or 2025, Kalahkan Lamine Yamal

    Ousmane Dembele Menangkan Ballon d’Or 2025, Kalahkan Lamine Yamal

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Penyerang Paris Saint-Germain (PSG), Ousmane Dembele, resmi dinobatkan sebagai pemenang Ballon d’Or 2025, mengalahkan bintang muda Barcelona, Lamine Yamal. Penghargaan individu paling bergengsi di sepak bola itu diumumkan di Paris pada Senin (22/9/2025) waktu setempat. Keberhasilan Dembele tak lepas dari musim luar biasa yang ia jalani bersama PSG. Pemain internasional Prancis itu tampil […]

  • Timnas Indonesia Kalahkan China 1-0 di GBK, Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

    Timnas Indonesia Kalahkan China 1-0 di GBK, Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Perjuangan Timnas Indonesia pada putaran ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 berakhir dengan hasil positif, pada Kamis (5/6/2025) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Kemenangan ini memberikan harapan baru dan menunjukkan bahwa upaya Indonesia di dunia sepakbola internasional semakin membuahkan hasil. Sejak peluit babak pertama dibunyikan, tim China langsung melancarkan serangan, berusaha […]

  • Mazda 3 Hatchback Jadi Idaman Anak Muda Zaman Sekarang

    Mazda 3 Hatchback Jadi Idaman Anak Muda Zaman Sekarang

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    Mazda 3 Hatchback, Mobil Stylish dan Futuristik yang Cocok untuk Anak Muda NexZine.id – Dalam beberapa tahun terakhir, Mazda 3 Hatchback menjadi sorotan di kalangan anak muda Indonesia. Mobil keluaran pabrikan asal Jepang ini tidak hanya mengedepankan tampilan yang sporty dan elegan, tetapi juga menawarkan fitur canggih dan kenyamanan berkendara yang mumpuni. Tak heran jika […]

  • Modal Indonesia untuk pertama kalinya melalui jalur institusional investasi perusahaan tercatat China, kerja sama keuangan China-Indonesia membuka babak baru

    Modal Indonesia untuk pertama kalinya melalui jalur institusional investasi perusahaan tercatat China, kerja sama keuangan China-Indonesia membuka babak baru

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Perusahaan pengelolaan aset International Indonesia, UNIVERSAL PEAK akhir-akhir ini telah mencapai Perjanjian Pengalihan Saham dengan perusahaan tercatat China, Tongda Cable Co., Ltd (kode saham: 002560), dan pada 1 April melalui metode Block Trade menyelesaikan penyerahan saham. Ini menandakan modal Indonesia pertama kalinya melalui jalur institusional memasuki sistem perusahaan tercatat China, menjadi tonggak […]

expand_less