Hendry Lie
Jaksa Tuntut Hendry Lie 18 Tahun Penjara atas Korupsi Timah Rp1,06 Triliun
- calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
- 0Komentar
NEXZINE.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut Hendry Lie, terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, dengan pidana penjara selama 18 tahun. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sabtu (24/5/2025). JPU Feraldy Abraham Harahap menyatakan […]

