Breaking News
light_mode
hashtag

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Langsung Disita, Ini Penjelasan Polri.

  • account_circle Akong
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NexZine.id – Media sosial diramaikan dengan kabar bahwa polisi dapat langsung menyita kendaraan masyarakat yang terkena tilang jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama dua tahun. Namun, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Info yang beredar (terkait polisi bisa langsung menyita kendaraan) itu tidak benar,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, di Jakarta, Senin (17/3/2025), seperti dilansir dari Antara.

Fakta Sebenarnya Terkait STNK Mati 2 Tahun

Sebelumnya, unggahan di media sosial menyebutkan bahwa aturan tilang baru yang berlaku pada April 2025 memungkinkan penyitaan kendaraan dengan STNK mati lebih dari dua tahun. Namun, Slamet Santoso menegaskan bahwa aturan tilang tetap mengacu pada regulasi yang sudah ada.

Ia menjelaskan bahwa STNK yang tidak diperpanjang selama dua tahun memang dapat dihapus dari sistem registrasi, tetapi hanya atas permintaan pemilik kendaraan. Tidak ada ketentuan bahwa kendaraan akan langsung disita oleh polisi.

Slamet juga menambahkan bahwa STNK wajib diperpanjang setiap tahun. Jika pengendara terjaring razia dengan STNK yang belum diperpanjang, mereka tetap dikenakan tilang, tetapi kendaraannya tidak akan disita.

Prosedur Tilang Elektronik (ETLE)

Menjelaskan bahwa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan terekam oleh sistem tilang elektronik (ETLE) tidak akan langsung mendapatkan sanksi. Proses yang berlaku adalah:

  1. Pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi untuk melakukan verifikasi.
  2. Jika tidak ada respons atau pembayaran denda dalam batas waktu tertentu, data kendaraan akan diblokir sementara.
  3. Pemilik dapat membuka kembali blokir tersebut setelah melakukan konfirmasi atau pembayaran denda.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Cara Mengurus Tilang Elektronik

Bagi masyarakat yang menerima notifikasi tilang elektronik, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

Mengisi Informasi yang Diperlukan

  • Masuk ke situs resmi ETLE di http://etle-pmj.id.
  • Input nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi yang tertera di pemberitahuan tilang.

Mendapatkan Nomor BRIVA

  • Setelah verifikasi data, sistem akan mengeluarkan nomor BRIVA untuk pembayaran denda tilang.

Melakukan Pembayaran

  • Denda tilang dapat dibayarkan melalui ATM, mobile banking, atau loket pembayaran Samsat wilayah Polda Metro Jaya.

Menyimpan Bukti Pembayaran

  • Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen pendukung.
  • Setelah pembayaran selesai, status kendaraan akan diperbarui secara otomatis.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pastikan selalu mendapatkan berita dari sumber resmi agar tidak terjebak hoaks.

***

Tags

Penulis

Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

Recommend

  • Lukisan Klasik Bali Warisan Budaya Nasional Yang Mendunia

    Lukisan Klasik Bali Warisan Budaya Nasional Yang Mendunia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NexZine.id – Lukisan klasik Bali, seni warisan yang mengakar pada tradisi Hindu-Bali sejak abad ke-15, kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Nasional dan Dunia. Seni ini mencerminkan nilai estetika tinggi, filosofi agama Hindu, etika, serta kaya akan narasi cerita yang tak lekang oleh waktu. Seni lukis klasik Bali berkembang pesat pada masa pemerintahan Raja Dalem Waturenggong […]

  • 123 Siswa Gagal Diterima di SMAN 1 Giri Akibat Error Sistem SPMB Jatim, Orang Tua Merasa Kena Prank

    123 Siswa Gagal Diterima di SMAN 1 Giri Akibat Error Sistem SPMB Jatim, Orang Tua Merasa Kena Prank

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Banyuwangi – Puluhan orang tua siswa di Kabupaten Banyuwangi mengaku kecewa setelah anak-anak mereka gagal diterima di SMAN 1 Giri, meskipun sebelumnya dinyatakan lolos seleksi di aplikasi SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) Jawa Timur. Salah satu wali murid, Titin, bahkan tak kuasa menahan tangis ketika mengetahui anaknya tidak bisa melakukan daftar ulang pada Senin, […]

  • Pemain sepak bola timnas Paraguay sedang menggiring bola saat melawan Prancis di Piala Dunia 2026.

    Kuda Hitam Mengancam! Ini Pemain Paraguay yang Wajib Diwaspadai Prancis di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Babak gugur Piala Dunia 2026 makin panas dan penuh kejutan yang nggak terduga sama sekali. Salah satu laga yang paling disorot adalah pertemuan sengit antara tim raksasa Prancis melawan tim kuda hitam Amerika Selatan, Paraguay. Prancis yang di atas kertas lebih diunggulkan, ternyata nggak bisa bersantai karena Paraguay punya amunisi rahasia yang siap […]

  • Aigoxcel Selesaikan Pendanaan Pribadi Lebih dari Target dan Umumkan Jadwal IDO

    Aigoxcel Selesaikan Pendanaan Pribadi Lebih dari Target dan Umumkan Jadwal IDO

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Aigoxcel hari ini mengumumkan berhasil menyelesaikan penjualan 150 juta token AGXCE pra-penjualan, mengumpulkan dana 20% di atas target. IDO resmi dibuka bulan depan, menarik investor global. Dana akan dipakai untuk riset, ekspansi pasar, dan kepatuhan. Menurut buku putih, total AGXCE 1,5 miliar token dengan alokasi: private sale 10% (150 juta) untuk investor institusi; IDO […]

  • Pakar Hukum Sebut Hilangnya Arsip Ijazah Jokowi di UGM dan KPU Solo Sangat Janggal

    Pakar Hukum Sebut Hilangnya Arsip Ijazah Jokowi di UGM dan KPU Solo Sangat Janggal

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menyoroti kejanggalan terkait tidak ditemukannya arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Hal tersebut disampaikan Hudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025). Menurut Hudi, kampus sebesar UGM seharusnya memiliki sistem kearsipan yang baik, […]

  • Tips Menjaga Pola Makan untuk Atlet Pemula agar Tetap Fit dan Bertenaga

    Tips Menjaga Pola Makan untuk Atlet Pemula agar Tetap Fit dan Bertenaga

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    Mengapa Pola Makan Penting bagi Atlet Pemula? Sebagai atlet pemula, latihan fisik saja nggak cukup. Pola makan yang tepat punya pengaruh besar terhadap performa, pemulihan otot, dan daya tahan tubuh. Makanan adalah bahan bakar utama tubuhmu jadi penting banget buat memperhatikan apa yang kamu konsumsi setiap hari. Nutrisi Dasar yang Harus Dipenuhi Biar performamu optimal, […]

expand_less