Breaking News
light_mode
hashtag

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Langsung Disita, Ini Penjelasan Polri.

  • account_circle Akong
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NexZine.id – Media sosial diramaikan dengan kabar bahwa polisi dapat langsung menyita kendaraan masyarakat yang terkena tilang jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama dua tahun. Namun, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Info yang beredar (terkait polisi bisa langsung menyita kendaraan) itu tidak benar,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, di Jakarta, Senin (17/3/2025), seperti dilansir dari Antara.

Fakta Sebenarnya Terkait STNK Mati 2 Tahun

Sebelumnya, unggahan di media sosial menyebutkan bahwa aturan tilang baru yang berlaku pada April 2025 memungkinkan penyitaan kendaraan dengan STNK mati lebih dari dua tahun. Namun, Slamet Santoso menegaskan bahwa aturan tilang tetap mengacu pada regulasi yang sudah ada.

Ia menjelaskan bahwa STNK yang tidak diperpanjang selama dua tahun memang dapat dihapus dari sistem registrasi, tetapi hanya atas permintaan pemilik kendaraan. Tidak ada ketentuan bahwa kendaraan akan langsung disita oleh polisi.

Slamet juga menambahkan bahwa STNK wajib diperpanjang setiap tahun. Jika pengendara terjaring razia dengan STNK yang belum diperpanjang, mereka tetap dikenakan tilang, tetapi kendaraannya tidak akan disita.

Prosedur Tilang Elektronik (ETLE)

Menjelaskan bahwa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan terekam oleh sistem tilang elektronik (ETLE) tidak akan langsung mendapatkan sanksi. Proses yang berlaku adalah:

  1. Pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi untuk melakukan verifikasi.
  2. Jika tidak ada respons atau pembayaran denda dalam batas waktu tertentu, data kendaraan akan diblokir sementara.
  3. Pemilik dapat membuka kembali blokir tersebut setelah melakukan konfirmasi atau pembayaran denda.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Cara Mengurus Tilang Elektronik

Bagi masyarakat yang menerima notifikasi tilang elektronik, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

Mengisi Informasi yang Diperlukan

  • Masuk ke situs resmi ETLE di http://etle-pmj.id.
  • Input nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi yang tertera di pemberitahuan tilang.

Mendapatkan Nomor BRIVA

  • Setelah verifikasi data, sistem akan mengeluarkan nomor BRIVA untuk pembayaran denda tilang.

Melakukan Pembayaran

  • Denda tilang dapat dibayarkan melalui ATM, mobile banking, atau loket pembayaran Samsat wilayah Polda Metro Jaya.

Menyimpan Bukti Pembayaran

  • Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen pendukung.
  • Setelah pembayaran selesai, status kendaraan akan diperbarui secara otomatis.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pastikan selalu mendapatkan berita dari sumber resmi agar tidak terjebak hoaks.

***

Tags

Penulis

Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

Recommend

  • Konten Negatif di Media Sosial Diduga Pengaruhi Minat Wisatawan, Jogja Jadi Pilihan Favorit Libur Nataru

    Konten Negatif di Media Sosial Diduga Pengaruhi Minat Wisatawan, Jogja Jadi Pilihan Favorit Libur Nataru

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Minat wisatawan domestik menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 menunjukkan pergeseran tren. Jika sebelumnya Bali menjadi destinasi utama, kini banyak wisatawan lokal justru memilih Yogyakarta sebagai tujuan liburan. Pelaku industri pariwisata menilai, maraknya konten negatif di media sosial diduga turut memengaruhi persepsi wisatawan terhadap Bali. Berbagai unggahan yang menyoroti kemacetan, biaya […]

  • Trik Biar Tetap Produktif Tanpa Harus Bangun Subuh

    Trik Biar Tetap Produktif Tanpa Harus Bangun Subuh

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    Kenapa Produktifitas Nggak Harus Dimulai dari Subuh? Banyak yang bilang kalau mau sukses harus bangun subuh. Tapi kenyataannya, nggak semua orang cocok jadi morning person. Produktivitas itu bukan soal jam berapa kamu bangun, tapi gimana kamu mengatur waktu dan energi kamu dengan efektif. Kalau kamu lebih aktif di malam hari atau nggak bisa bangun pagi […]

  • Pusing Milih PTN atau Sekdin? Begini Caranya Biar Nggak Salah Pilih

    Pusing Milih PTN atau Sekdin? Begini Caranya Biar Nggak Salah Pilih

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Setiap tahun, ribuan lulusan SMA/sederajat di Indonesia ngalamin dilema yang sama: lanjut kuliah ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau daftar sekolah kedinasan (sekdin). Keduanya sama-sama bergengsi, sama-sama kompetitif, dan sama-sama menjanjikan masa depan cerah—asal pilihnya tepat. Masalahnya, banyak yang milih cuma karena ikut-ikutan, kata orang tua, atau tergiur embel-embel “langsung jadi PNS” tanpa […]

  • 123 Siswa Gagal Diterima di SMAN 1 Giri Akibat Error Sistem SPMB Jatim, Orang Tua Merasa Kena Prank

    123 Siswa Gagal Diterima di SMAN 1 Giri Akibat Error Sistem SPMB Jatim, Orang Tua Merasa Kena Prank

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Banyuwangi – Puluhan orang tua siswa di Kabupaten Banyuwangi mengaku kecewa setelah anak-anak mereka gagal diterima di SMAN 1 Giri, meskipun sebelumnya dinyatakan lolos seleksi di aplikasi SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) Jawa Timur. Salah satu wali murid, Titin, bahkan tak kuasa menahan tangis ketika mengetahui anaknya tidak bisa melakukan daftar ulang pada Senin, […]

  • Presiden Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Tegaskan Komitmen Tegakkan Nilai Kebangsaan

    Presiden Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Tegaskan Komitmen Tegakkan Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025 yang digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/6). Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para tokoh nasional seperti Try Sutrisno dan Jusuf Kalla. Dalam pidatonya, Presiden menekankan […]

  • Demo BEM UI di Bundaran HI Hari Ini, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

    Demo BEM UI di Bundaran HI Hari Ini, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 1.500 peserta tersebut membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah. Aksi ini merupakan hasil konsolidasi antar-BEM fakultas di lingkungan Universitas Indonesia dan […]

expand_less