Breaking News
light_mode
hashtag

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Langsung Disita, Ini Penjelasan Polri.

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NexZine.id – Media sosial diramaikan dengan kabar bahwa polisi dapat langsung menyita kendaraan masyarakat yang terkena tilang jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama dua tahun. Namun, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Info yang beredar (terkait polisi bisa langsung menyita kendaraan) itu tidak benar,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, di Jakarta, Senin (17/3/2025), seperti dilansir dari Antara.

Fakta Sebenarnya Terkait STNK Mati 2 Tahun

Sebelumnya, unggahan di media sosial menyebutkan bahwa aturan tilang baru yang berlaku pada April 2025 memungkinkan penyitaan kendaraan dengan STNK mati lebih dari dua tahun. Namun, Slamet Santoso menegaskan bahwa aturan tilang tetap mengacu pada regulasi yang sudah ada.

Ia menjelaskan bahwa STNK yang tidak diperpanjang selama dua tahun memang dapat dihapus dari sistem registrasi, tetapi hanya atas permintaan pemilik kendaraan. Tidak ada ketentuan bahwa kendaraan akan langsung disita oleh polisi.

Slamet juga menambahkan bahwa STNK wajib diperpanjang setiap tahun. Jika pengendara terjaring razia dengan STNK yang belum diperpanjang, mereka tetap dikenakan tilang, tetapi kendaraannya tidak akan disita.

Prosedur Tilang Elektronik (ETLE)

Menjelaskan bahwa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan terekam oleh sistem tilang elektronik (ETLE) tidak akan langsung mendapatkan sanksi. Proses yang berlaku adalah:

  1. Pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi untuk melakukan verifikasi.
  2. Jika tidak ada respons atau pembayaran denda dalam batas waktu tertentu, data kendaraan akan diblokir sementara.
  3. Pemilik dapat membuka kembali blokir tersebut setelah melakukan konfirmasi atau pembayaran denda.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Cara Mengurus Tilang Elektronik

Bagi masyarakat yang menerima notifikasi tilang elektronik, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

Mengisi Informasi yang Diperlukan

  • Masuk ke situs resmi ETLE di http://etle-pmj.id.
  • Input nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi yang tertera di pemberitahuan tilang.

Mendapatkan Nomor BRIVA

  • Setelah verifikasi data, sistem akan mengeluarkan nomor BRIVA untuk pembayaran denda tilang.

Melakukan Pembayaran

  • Denda tilang dapat dibayarkan melalui ATM, mobile banking, atau loket pembayaran Samsat wilayah Polda Metro Jaya.

Menyimpan Bukti Pembayaran

  • Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen pendukung.
  • Setelah pembayaran selesai, status kendaraan akan diperbarui secara otomatis.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pastikan selalu mendapatkan berita dari sumber resmi agar tidak terjebak hoaks.

***

Tags

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Tim Tabur Intelijen Kejati Sulut saat menangkap buron kasus perlindungan anak bernama Indra di Minahasa Utara setelah 3 tahun melarikan diri.

    Kasus Perlindungan Anak: Pelarian 3 Tahun Indra Berakhir di Tangan Kejati Sulut

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pelarian panjang seorang buron berinisial ICPP, atau yang akrab disapa Indra, akhirnya resmi berakhir di tangan hukum. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut pada Minggu, 5 Juli 2026. Indra yang terlibat dalam kasus pelanggaran hukum terkait perlindungan anak ini diciduk tanpa […]

  • Xiaomi 15T vs Samsung A57, Mana yang Lebih Worth It Dibeli di 2026?

    Xiaomi 15T vs Samsung A57, Mana yang Lebih Worth It Dibeli di 2026?

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Persaingan smartphone kelas menengah premium semakin ramai di tahun 2026. Dua nama yang paling sering dibandingkan adalah Xiaomi 15T dan Samsung A57. Keduanya menawarkan spesifikasi tinggi, desain modern, serta fitur yang cocok untuk kebutuhan sehari-hari hingga gaming. Namun, pertanyaannya adalah: mana yang lebih worth it untuk dibeli? Artikel ini akan membahas perbandingan Xiaomi […]

  • Azwar Anas Diperiksa Kejagung soal Kasus Laptop Chromebook, Tegaskan Prosedur Sesuai Aturan

    Azwar Anas Diperiksa Kejagung soal Kasus Laptop Chromebook, Tegaskan Prosedur Sesuai Aturan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas buka suara usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Azwar Anas menjelaskan, dirinya dimintai keterangan seputar tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah saat masih menjabat sebagai Kepala […]

  • Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Smartphone? Ini Respons Apple dan Samsung

    Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Smartphone? Ini Respons Apple dan Samsung

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Ketegangan perdagangan global kembali menjadi sorotan setelah pernyataan terbaru dari mantan Presiden AS, Donald Trump, yang mengancam akan mengenakan tarif hingga 25% terhadap produk Apple yang tidak diproduksi di Amerika Serikat. Dalam konteks ini, para pelaku industri dan konsumen pun bertanya-tanya: apakah harga iPhone dan Galaxy akan naik drastis dalam waktu dekat? Analis […]

  • Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun THR PNS 2025, Cair 3 Minggu Sebelum Lebaran

    Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun THR PNS 2025, Cair 3 Minggu Sebelum Lebaran

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NexZine.id – Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa pencairan THR bagi ASN akan dilakukan paling cepat tiga […]

  • genre musik favorit anak muda.

    Deretan Genre Musik Favorit Paling Populer yang Wajib Masuk Playlist Kamu

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Musik selalu punya cara unik buat nemenin aktivitas harian kita. Mulai dari nemenin belajar, kerja bareng laptop, sampai jadi latar belakang perjalanan yang panjang. Selera musik anak muda juga terus berubah seiring berjalannya waktu. Ada jenis musik yang tadinya cuma didengar kalangan tertentu, tiba-tiba langsung naik daun dan jadi soundtrack wajib di media […]

expand_less