Seleksi Akpol 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler, Polri Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan dan Kuota Khusus
- account_circle Tim Nexzine
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- print Cetak

Seleksi Akpol 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler, Polri Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan dan Kuota Khusus
NEXZINE.ID – Polri menegaskan bahwa proses penerimaan calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui jalur reguler nasional. Penegasan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Anwar saat memberikan arahan terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu Akpol 2026 di Jakarta, Minggu (7/6).
Dalam arahannya, Anwar menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Irjen Pol Anwar memastikan bahwa tidak terdapat jalur khusus dalam proses penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, seluruh peserta yang mengikuti seleksi memiliki kesempatan yang sama untuk lolos berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi yang dijalani.
Polri juga menegaskan bahwa sejumlah isu yang kerap beredar di masyarakat mengenai adanya jalur titipan, kuota khusus, atau perlakuan istimewa tidak benar.
Lima hal yang dipastikan tidak ada dalam seleksi Akpol 2026 meliputi:
- Kuota khusus
- Jalur prestasi
- Jalur titipan
- Perlakuan istimewa
- Kuota tambahan
Dengan demikian, seluruh peserta wajib mengikuti mekanisme seleksi yang sama sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam pengarahan yang diberikan kepada jajaran SDM dan Humas Polri, Irjen Pol Anwar kembali mengingatkan pentingnya menjaga transparansi proses rekrutmen.
Ia meminta seluruh Kepala Biro SDM Polda dan jajaran Humas Polri untuk secara aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai sistem seleksi yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah munculnya informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus maupun kuota tertentu dalam penerimaan Akpol.
Pada saat yang sama, proses seleksi Akpol 2026 telah memasuki tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026.
Berdasarkan hasil sidang kelulusan menuju tahap tersebut, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi.
Jumlah itu terdiri dari:
- 468 peserta pria
- 45 peserta wanita
Total peserta tersebut setara dengan sekitar 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
Pernyataan Polri mengenai tidak adanya jalur khusus menjadi perhatian publik karena isu transparansi rekrutmen aparat negara selalu mendapat sorotan masyarakat.
Dalam berbagai proses penerimaan institusi negara, isu mengenai praktik titipan, jalur belakang, atau kuota tertentu sering kali menjadi perbincangan publik.
Karena itu, penegasan bahwa seleksi Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler nasional dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri.
Selain itu, keterbukaan informasi juga memberikan kepastian bagi para peserta dan orang tua bahwa peluang kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta, bukan faktor lain di luar mekanisme seleksi resmi.
Polri menilai sistem rekrutmen yang saat ini diterapkan telah berjalan sesuai harapan berbagai pihak yang selama ini melakukan pengawasan.
Menurut Irjen Pol Anwar, pelaksanaan rekrutmen anggota Polri mendapatkan pemantauan dari sejumlah lembaga dan kelompok masyarakat.
Beberapa pihak yang disebut turut melakukan monitoring antara lain:
- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
- Ombudsman
- Kelompok LSM
- Tim KPRB
Keberadaan pengawasan eksternal tersebut diharapkan mampu menjaga integritas serta kredibilitas proses seleksi yang berlangsung.
Bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi Akpol, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami dari pernyataan terbaru Polri:
- Seleksi Akpol 2026 hanya menggunakan jalur reguler nasional.
- Tidak ada kuota khusus maupun jalur prestasi.
- Tidak ada kuota tambahan atau kuota Mabes.
- Semua peserta mengikuti tahapan seleksi yang sama.
- Rekrutmen mengacu pada prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
- Tahapan seleksi saat ini telah memasuki Pemeriksaan Kesehatan Tahap II.
Informasi ini menjadi penting untuk menghindari praktik percaloan maupun pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan peserta melalui jalur tidak resmi.
Polri kembali menegaskan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui jalur reguler nasional tanpa kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, maupun perlakuan istimewa. Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas rekrutmen anggota Polri melalui prinsip BETAH yang menekankan proses bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Dengan seleksi yang kini memasuki tahapan Rikkes II, seluruh peserta diharapkan fokus mempersiapkan diri menghadapi setiap tahapan yang tersisa tanpa terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis Tim Nexzine
Tim Nexzine adalah tim redaksi dan kreatif di balik portal media digital Nexzine.id yang berfokus pada penyajian informasi terkini, artikel informatif, serta berbagai topik yang relevan bagi pembaca Indonesia. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan kualitas konten, Tim Nexzine berkomitmen menghadirkan berita dan ulasan yang mudah dipahami serta bermanfaat bagi masyarakat luas.
