Breaking News
light_mode
hashtag

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak

  • account_circle Akong
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NexZine.id – Polri resmi menetapkan FWLS, eks-Kapolres Ngada, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas Polri pada Kamis (13/3) di Mabes Polri. Penegakan hukum terhadap FWLS dilakukan secara simultan melalui jalur kode etik dan tindak pidana.

Polri Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar Hukum

“Polri konsisten dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FWLS terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang perempuan dewasa berinisial SHDR (20). Selain itu, ia juga diduga menyalahgunakan narkoba serta menyebarkan konten pornografi anak.

Brigjen Pol. Agus, Karo Wat Prof Divisi Propam Polri, menjelaskan bahwa FWLS telah menjalani proses kode etik sejak 24 Februari 2025. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dijadwalkan pada 17 Maret 2025, dengan ancaman sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan FWLS termasuk kategori pelanggaran berat, sehingga sidang kode etik akan segera digelar,” ungkap Brigjen Agus.

Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Hingga 15 Tahun Penjara

Selain sanksi etik, FWLS juga menghadapi proses hukum pidana. Dir Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya merekam dan menyimpan konten asusila anak, tetapi juga menyebarkannya melalui dark web.

“Barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan dan sedang diperiksa di laboratorium digital forensik,” jelas Brigjen Himawan.

FWLS dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, ia juga dikenai Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Kompolnas Kawal Penyidikan, Lembaga Perlindungan Anak Beri Pendampingan

Kompolnas turut mengawal jalannya penyidikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini. Irjen Pol. (Purn.) Ida Utari dari Kompolnas menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi agar kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Kami juga mendorong sidang kode etik segera dilaksanakan serta proses pidana berjalan tanpa hambatan,” ujar Ida Utari.

Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak, berbagai lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bergerak memberikan pendampingan psikososial bagi korban.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemensos dan Kemen PPPA untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan trauma,” kata Ketua KPAI, Aimariati Solihah.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, juga menegaskan bahwa negara wajib memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

“Kami memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil dalam kasus ini mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pendampingan hukum dan psikologis,” ujarnya.

Polri Terapkan Pendekatan Scientific Crime Investigation

Polri menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Bukti-bukti yang dikumpulkan diuji secara akademis dengan melibatkan berbagai ahli, termasuk psikologi, kejiwaan, dan agama.

“Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, sehingga setiap tindakan tersangka dapat dikonstruksikan sebagai tindak pidana terhadap hak-hak perlindungan anak,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Sebagai langkah selanjutnya, Polda NTT dengan dukungan Bareskrim Polri akan melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum hingga tahap persidangan.

Dengan ditetapkannya FWLS sebagai tersangka, Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat dalam tindak pidana. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas dalam sistem hukum Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut perlindungan anak,” pungkas Brigjen Trunoyudo.

Masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan keadilan bagi para korban.

***

Penulis

Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

Recommend

  • 8 shio yang melambangkan keberuntungan dalam ramalan astrologi Tiongkok.

    8 Shio Paling Beruntung yang Bakal Panen Hoki di Bulan Agustus

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pernah nggak sih kamu ngerasa kalau segala urusan kayaknya lancar banget tanpa hambatan? Rasanya kayak semesta lagi mendukung semua langkah yang kamu ambil. Nah, dalam astrologi Tiongkok, ada kalanya energi positif berpihak pada shio-shio tertentu. Kabar baiknya, bulan Agustus kali ini membawa angin segar buat mereka yang sedang menanti kesempatan emas. Buat kamu […]

  • Nama Raffi Ahmad Disebut Pandji Pragiwaksono Saat Bahas Money Laundering

    Nama Raffi Ahmad Disebut Pandji Pragiwaksono Saat Bahas Money Laundering

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Nama Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan publik setelah disebut oleh komedian sekaligus podcaster terkenal, Pandji Pragiwaksono, dalam sebuah materi stand up comedy yang membahas isu money laundering atau pencucian uang. Potongan video penampilan tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu beragam respons dari warganet. Namun, penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi […]

  • Kronologi Yai Mim vs Nurul Sahara: Dari Video Viral hingga Denny Sumargo Turun Tangan

    Kronologi Yai Mim vs Nurul Sahara: Dari Video Viral hingga Denny Sumargo Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Kasus perseteruan antara Imam Muslimin alias Yai Mim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan tetangganya Nurul Sahara, pemilik usaha rental mobil, menjadi salah satu konflik antarwarga yang menyedot perhatian publik nasional. Awalnya dianggap hanya cekcok sepele antarwarga perumahan, masalah ini melebar setelah sebuah video viral memperlihatkan Yai Mim berguling di tanah […]

  • Seorang kreator konten muda sedang memeriksa notifikasi pembatasan usia di aplikasi TikTok lewat smartphone miliknya.

    Akun TikTok Kena Pembatasan Usia Karena Tren 2026? Ini 5 Langkah Banding yang Terbukti Berhasil

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Lagi asyik-asyik ngikutin tren video terbaru yang lagi fyp, tiba-tiba akun TikTok lo malah kena restricted alias pembatasan usia? Kejadian kayak gini emang sering banget bikin panik dan jengkel, apalagi kalau lo merasa nggak nge-post sesuatu yang aneh-aneh. TikTok belakangan ini emang makin ketat banget dalam menyaring konten demi menjaga keamanan platform mereka, […]

  • Formasi PS3 Kuat dalam Menyerang maupun Bertahan 2025

    Formasi PS3 Kuat dalam Menyerang maupun Bertahan 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    Mengapa Pemilihan Formasi di PS3 Itu Penting? Bagi pemain sepak bola virtual di konsol PS3, strategi bukan hanya soal skill mengontrol bola. Formasi menjadi kunci agar tim bisa seimbang, baik saat menyerang maupun bertahan. Salah pilih formasi bisa membuat tim mudah kebobolan atau kesulitan mencetak gol. Formasi PS3 Terbaik untuk Menyerang dan Bertahan 1. Formasi […]

  • heboh! 10 Brand Termahal ini Merek Favorit Artis Dunia.

    heboh! 10 Brand Termahal ini Merek Favorit Artis Dunia.

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NexZine.id – Dalam dunia fashion dan gaya hidup, beberapa merek berhasil membangun reputasi sebagai brand eksklusif dengan harga fantastis. Merek-merek ini tidak hanya menawarkan produk berkualitas tinggi, tetapi juga mencerminkan status sosial dan prestise bagi para penggunanya. Tak heran jika banyak selebritas dunia memilihnya sebagai bagian dari gaya hidup mereka. Berikut adalah beberapa brand lifestyle […]

expand_less