Trending
light_mode
Trending Tags

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak

  • account_circle Tim Nexzine
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • print Cetak
Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak-nexzine.id
 Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak. (Foto: Humas Polri)

NexZine.id – Polri resmi menetapkan FWLS, eks-Kapolres Ngada, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas Polri pada Kamis (13/3) di Mabes Polri. Penegakan hukum terhadap FWLS dilakukan secara simultan melalui jalur kode etik dan tindak pidana.

Polri Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar Hukum

“Polri konsisten dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FWLS terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang perempuan dewasa berinisial SHDR (20). Selain itu, ia juga diduga menyalahgunakan narkoba serta menyebarkan konten pornografi anak.

Brigjen Pol. Agus, Karo Wat Prof Divisi Propam Polri, menjelaskan bahwa FWLS telah menjalani proses kode etik sejak 24 Februari 2025. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dijadwalkan pada 17 Maret 2025, dengan ancaman sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan FWLS termasuk kategori pelanggaran berat, sehingga sidang kode etik akan segera digelar,” ungkap Brigjen Agus.

Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Hingga 15 Tahun Penjara

Selain sanksi etik, FWLS juga menghadapi proses hukum pidana. Dir Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya merekam dan menyimpan konten asusila anak, tetapi juga menyebarkannya melalui dark web.

“Barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan dan sedang diperiksa di laboratorium digital forensik,” jelas Brigjen Himawan.

FWLS dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, ia juga dikenai Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Kompolnas Kawal Penyidikan, Lembaga Perlindungan Anak Beri Pendampingan

Kompolnas turut mengawal jalannya penyidikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini. Irjen Pol. (Purn.) Ida Utari dari Kompolnas menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi agar kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Kami juga mendorong sidang kode etik segera dilaksanakan serta proses pidana berjalan tanpa hambatan,” ujar Ida Utari.

Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak, berbagai lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bergerak memberikan pendampingan psikososial bagi korban.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemensos dan Kemen PPPA untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan trauma,” kata Ketua KPAI, Aimariati Solihah.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, juga menegaskan bahwa negara wajib memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

“Kami memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil dalam kasus ini mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pendampingan hukum dan psikologis,” ujarnya.

Polri Terapkan Pendekatan Scientific Crime Investigation

Polri menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Bukti-bukti yang dikumpulkan diuji secara akademis dengan melibatkan berbagai ahli, termasuk psikologi, kejiwaan, dan agama.

“Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, sehingga setiap tindakan tersangka dapat dikonstruksikan sebagai tindak pidana terhadap hak-hak perlindungan anak,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Sebagai langkah selanjutnya, Polda NTT dengan dukungan Bareskrim Polri akan melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum hingga tahap persidangan.

Dengan ditetapkannya FWLS sebagai tersangka, Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat dalam tindak pidana. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas dalam sistem hukum Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut perlindungan anak,” pungkas Brigjen Trunoyudo.

Masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan keadilan bagi para korban.

***

Penulis

Tim Nexzine adalah tim redaksi dan kreatif di balik portal media digital Nexzine.id yang berfokus pada penyajian informasi terkini, artikel informatif, serta berbagai topik yang relevan bagi pembaca Indonesia. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan kualitas konten, Tim Nexzine berkomitmen menghadirkan berita dan ulasan yang mudah dipahami serta bermanfaat bagi masyarakat luas.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindee Cremona Rilis Single Bukan Akhir Cerita, Libatkan Andre Dinuth, Nissan Fortz, dan Wendy Bagindas

    Lindee Cremona Rilis Single Bukan Akhir Cerita, Libatkan Andre Dinuth, Nissan Fortz, dan Wendy Bagindas

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Penyanyi muda berbakat Lindee Cremona kembali menghadirkan karya terbaru yang penuh emosi berjudul “Bukan Akhir Cerita”. Lagu ini terinspirasi dari momen perpisahan sekolah yang hangat, haru, dan tak terlupakan. Meski bernuasa haru, pesan utama yang ingin disampaikan Lindee melalui lagu ini adalah bahwa perpisahan bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan baru. Seperti […]

  • Strategi Merek Berkelanjutan BIKING Exchange: Pendekatan Tiga Pilar yang Didorong oleh Kepatuhan, Pengembangan Ekosistem, dan Kepercayaan Pengguna

    Strategi Merek Berkelanjutan BIKING Exchange: Pendekatan Tiga Pilar yang Didorong oleh Kepatuhan, Pengembangan Ekosistem, dan Kepercayaan Pengguna

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

      BIKING Exchange. (Foto: Istimewa) NEXZINE.ID – Dalam lanskap pertukaran kripto global yang sangat kompetitif, BIKING Exchange baru-baru ini mencatat pencapaian signifikan dengan kembali menempati posisi 30 besar di platform pemeringkatan internasional Feixiaohao (Non-Small). Lonjakan prestasi ini tidak hanya menegaskan meningkatnya pengaruh dan daya saing BIKING di sektor perdagangan aset digital global, tetapi juga mencerminkan […]

  • Tips Ampuh Mengolah Daging Kurban agar Tidak Amis dan Tetap Empuk

    Tips Ampuh Mengolah Daging Kurban agar Tidak Amis dan Tetap Empuk

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

    Tips Ampuh Mengolah Daging Kurban agar Tidak Amis dan Tetap Empuk. (Foto: Freepik) Mengapa Daging Kurban Sering Terasa Amis dan Alot? Daging kurban, terutama kambing dan sapi, sering kali meninggalkan aroma amis atau terasa alot saat dimasak. Ini bisa terjadi karena: Cara penyimpanan yang kurang tepat Tidak dibersihkan dengan benar Langsung dimasak tanpa proses pelunakan […]

  • Mengantuk Terus Meski Tidur Cukup? Waspadai Masalah Kesehatan

    Mengantuk Terus Meski Tidur Cukup? Waspadai Masalah Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

     Mengantuk Terus Meski Tidur Cukup? Waspadai Masalah Kesehatan. (Foto: Freepik) NEXZINE.ID – Tidur cukup semalam 7–9 jam adalah rekomendasi umum untuk orang dewasa. Namun, bagaimana jika Anda tetap merasa mengantuk, lelah, atau tidak bertenaga sepanjang hari meskipun telah tidur dengan durasi yang ideal? Kondisi ini bisa menjadi pertanda adanya gangguan kesehatan yang lebih serius. Mengantuk […]

  • Emil Audero Resmi Gabung Cremonese, Kabar Positif untuk Timnas Indonesia di Serie A

    Emil Audero Resmi Gabung Cremonese, Kabar Positif untuk Timnas Indonesia di Serie A

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Kiper berdarah Indonesia, Emil Audero, resmi bergabung dengan klub Serie A, US Cremonese, untuk musim 2025–2026. Transfer ini diumumkan langsung oleh klub beralias Il Grigiorossi pada Minggu (27/7/2025) melalui situs resminya. “US Cremonese mengumumkan perekrutan Emil Audero dari Como 1907 dengan status pinjaman dan opsi untuk membeli,” tulis pernyataan klub. Sementara itu, Como […]

  • Rekomendasi Laptop untuk Daily Use yang Murah dan Spek Bagus di tahun 2025

    Rekomendasi Laptop untuk Daily Use yang Murah dan Spek Bagus di tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

    Rekomendasi Laptop untuk Daily Use. (Foto: andreas/freepik) NexZine.id – Di era digital seperti sekarang, laptop telah menjadi kebutuhan penting bagi banyak orang, baik untuk bekerja, belajar, atau sekadar hiburan. Namun, dengan banyaknya pilihan di pasaran, mencari laptop yang murah namun memiliki spesifikasi bagus bisa menjadi tantangan. Nah, jika Anda sedang mencari rekomendasi laptop untuk daily […]

expand_less