Breaking News
light_mode
hashtag
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dua Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Bos Rental Mobil di Tol.

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NexZine.id – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, atas kasus pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). Selain itu, keduanya juga resmi dipecat dari keanggotaan TNI.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman, dalam sidang yang digelar pada Selasa (25/3/2025). “Terdakwa satu dan terdakwa dua (Bambang Apri dan Akbar Adli) dijatuhi pidana pokok penjara seumur hidup serta diberhentikan dari dinas militer,” tegas Arif Rachman.

Satu Terdakwa Lainnya Dipenjara 4 Tahun

Selain Bambang dan Akbar, satu terdakwa lain dalam kasus ini, Sersan Satu Rafsin Hermawan, divonis 4 tahun penjara. Hakim menyatakan Rafsin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penadahan mobil yang terkait dengan kasus pembunuhan tersebut. Seperti dua terdakwa lainnya, Rafsin juga dipecat dari dinas militer. “Terdakwa tiga (Rafsin Hermawan) dijatuhi pidana pokok empat tahun penjara dan diberhentikan dari militer,” lanjut Arif.

Ketiga terdakwa merupakan anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus ini. Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan penggelapan mobil korban, sementara Rafsin Hermawan terbukti melakukan penadahan.

Pasal yang Dilanggar

Majelis Hakim menyatakan bahwa Bambang dan Akbar melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara itu, Rafsin Hermawan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ganti Rugi untuk Keluarga Korban

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga memerintahkan ketiga terdakwa untuk membayar restitusi kepada keluarga korban. Bambang Apri Atmojo diwajibkan membayar Rp 209 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 146 juta kepada keluarga Ramli. Akbar Adli juga harus membayar Rp 147 juta kepada keluarga Ilyas Abdurrahman dan Rp 73 juta kepada keluarga Ramli. Sementara itu, Rafsin Hermawan diwajibkan membayar Rp 147 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73 juta kepada keluarga Ramli.

Oditur Militer II-07 Jakarta, Mayor Corps Hukum (Chk) Gori Rambe, dalam sidang yang digelar sebelumnya pada Senin (10/3/2025), menyatakan bahwa tuntutan restitusi ini telah sesuai dengan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan putusan ini, ketiga terdakwa resmi kehilangan status sebagai anggota TNI AL dan harus menjalani hukuman masing-masing sesuai dengan vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

***

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Sudah Dicabut Tapi Kambuh Lagi? Ini Penyebab Cantengan Berulang

    Sudah Dicabut Tapi Kambuh Lagi? Ini Penyebab Cantengan Berulang

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Cantengan sering kambuh meskipun sudah diobati. Sudah dipotong, sudah dicabut, bahkan sudah minum obat, tapi beberapa bulan kemudian nyeri datang lagi, kuku kembali menusuk kulit, dan kadang disertai nanah. Jika Anda mengalami hal ini, Anda tidak sendirian. Banyak pasien bertanya: • “Kenapa cantengan saya tidak sembuh-sembuh?” • “Kenapa cantengan kambuh lagi padahal sudah […]

  • Kisah Nyata Anak Petani dan Pedagang Nasi Goreng, Tembus Harvard Tanpa Privilege

    Kisah Nyata Anak Petani dan Pedagang Nasi Goreng, Tembus Harvard Tanpa Privilege

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NexZine.id, Banten – Kisah inspiratif datang dari Muhamad Yani, pemuda asal Desa Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang berhasil diterima melanjutkan pendidikan magister (S2) di Harvard Graduate School of Education, Amerika Serikat. Ia akan menempuh program Human Development and Education mulai 5 Juni 2025. Muhamad Yani membagikan kabar bahagia itu melalui akun Instagram pribadinya @muhamadyani070901 pada […]

  • Rocky Gerung Prediksi Pemerintahan Prabowo Akan Dibayangi Isu Warisan Jokowi

    Rocky Gerung Prediksi Pemerintahan Prabowo Akan Dibayangi Isu Warisan Jokowi

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pengamat politik Rocky Gerung memprediksi bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan terus dibayang-bayangi oleh berbagai isu yang belum terselesaikan dari masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Menurut Rocky, isu-isu tersebut sudah terlanjur mengakar dalam memori publik sehingga akan sulit dihapus dari ingatan masyarakat. “Bayangan kita bahwa isu ini akan ada tetap dan […]

  • Kemajuan Regulasi Pasar Kripto Indonesia 2025: Daftar Terbaru Bursa dan Broker Resmi Diumumkan

    Kemajuan Regulasi Pasar Kripto Indonesia 2025: Daftar Terbaru Bursa dan Broker Resmi Diumumkan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pada tahun 2025, pasar aset kripto Indonesia terus bergerak menuju institusionalisasi, dengan lingkungan regulasi yang semakin jelas. Berdasarkan Peraturan Nomor 9 Tahun 2024, tenggat waktu bagi bursa dan broker aset kripto untuk memenuhi persyaratan registrasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) telah diperpanjang. Bersamaan dengan itu, juga merilis daftar terbaru platform perdagangan aset […]

  • Alasan Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 karena Pemulihan Alergi Kulit

    Alasan Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 karena Pemulihan Alergi Kulit

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tidak menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Gedung Pancasila, Jakarta, pada Sabtu (1/6/2025). Kepastian absennya Jokowi disampaikan langsung oleh ajudannya, Kompol Syarif Fitriansyah, yang mengonfirmasi bahwa Presiden sebenarnya telah menerima undangan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk hadir dalam acara tersebut. “Bapak tidak […]

  • Yunus Martin Tumbangkan Yusuf Azmi di WWC 2025 Lewat TKO Ronde Ketiga

    Yunus Martin Tumbangkan Yusuf Azmi di WWC 2025 Lewat TKO Ronde Ketiga

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Jauh sebelum loceng ronde pertama berbunyi, ketegangan antara dua bintang tinju influencer, Yusuf Azmi dan Yunus Martin, sudah pecah sehari sebelum pertarungan utama Warzone World Championship (WWC) 2025 di N9 Arena, 7 Desember. Drama bermula bukan di atas ring, melainkan di meja konferensi pers ketika Yusuf secara terbuka menuduh Yunus melakukan penghinaan kasar. […]

expand_less