Trending
light_mode
Trending Tags

Dua Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Bos Rental Mobil di Tol.

  • account_circle Tim Nexzine
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • print Cetak
Dua Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Bos Rental Mobil di Tol-nexzine.id
Tiga prajurit TNI AL terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Akbar Adli (tengah) menyeka air mata, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan) dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: ANTARA/DhemasReviyanto) 

NexZine.id – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, atas kasus pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). Selain itu, keduanya juga resmi dipecat dari keanggotaan TNI.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman, dalam sidang yang digelar pada Selasa (25/3/2025). “Terdakwa satu dan terdakwa dua (Bambang Apri dan Akbar Adli) dijatuhi pidana pokok penjara seumur hidup serta diberhentikan dari dinas militer,” tegas Arif Rachman.

Satu Terdakwa Lainnya Dipenjara 4 Tahun

Selain Bambang dan Akbar, satu terdakwa lain dalam kasus ini, Sersan Satu Rafsin Hermawan, divonis 4 tahun penjara. Hakim menyatakan Rafsin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penadahan mobil yang terkait dengan kasus pembunuhan tersebut. Seperti dua terdakwa lainnya, Rafsin juga dipecat dari dinas militer. “Terdakwa tiga (Rafsin Hermawan) dijatuhi pidana pokok empat tahun penjara dan diberhentikan dari militer,” lanjut Arif.

Ketiga terdakwa merupakan anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus ini. Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan penggelapan mobil korban, sementara Rafsin Hermawan terbukti melakukan penadahan.

Pasal yang Dilanggar

Majelis Hakim menyatakan bahwa Bambang dan Akbar melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara itu, Rafsin Hermawan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ganti Rugi untuk Keluarga Korban

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga memerintahkan ketiga terdakwa untuk membayar restitusi kepada keluarga korban. Bambang Apri Atmojo diwajibkan membayar Rp 209 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 146 juta kepada keluarga Ramli. Akbar Adli juga harus membayar Rp 147 juta kepada keluarga Ilyas Abdurrahman dan Rp 73 juta kepada keluarga Ramli. Sementara itu, Rafsin Hermawan diwajibkan membayar Rp 147 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73 juta kepada keluarga Ramli.

Oditur Militer II-07 Jakarta, Mayor Corps Hukum (Chk) Gori Rambe, dalam sidang yang digelar sebelumnya pada Senin (10/3/2025), menyatakan bahwa tuntutan restitusi ini telah sesuai dengan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan putusan ini, ketiga terdakwa resmi kehilangan status sebagai anggota TNI AL dan harus menjalani hukuman masing-masing sesuai dengan vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

***

Penulis

Tim Nexzine adalah tim redaksi dan kreatif di balik portal media digital Nexzine.id yang berfokus pada penyajian informasi terkini, artikel informatif, serta berbagai topik yang relevan bagi pembaca Indonesia. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan kualitas konten, Tim Nexzine berkomitmen menghadirkan berita dan ulasan yang mudah dipahami serta bermanfaat bagi masyarakat luas.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Batal Mendarat di Banyuwangi Akibat Cuaca, Hadiri Peresmian PLTP Blawan Secara Daring

    Presiden Prabowo Batal Mendarat di Banyuwangi Akibat Cuaca, Hadiri Peresmian PLTP Blawan Secara Daring

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

      Presiden Prabowo Batal Mendarat di Banyuwangi Akibat Cuaca, Hadiri Peresmian PLTP Blawan Secara Daring. (Foto: presidenri.go.id) NEXZINE.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, batal mendarat di Bandara Banyuwangi pada Kamis pagi (26/6/2025) akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung. Kabut tebal yang menyelimuti wilayah tersebut memaksa perubahan rencana penerbangan, meski sebelumnya Presiden dijadwalkan hadir langsung […]

  • 10 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Rumah Subsidi dengan Kredit agar Tidak Menyesal di Kemudian Hari

    10 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Rumah Subsidi dengan Kredit agar Tidak Menyesal di Kemudian Hari

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Memiliki rumah sendiri masih menjadi impian banyak orang, terutama generasi muda yang baru mulai bekerja atau membangun keluarga. Kabar baiknya, program rumah subsidi dari pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, membeli rumah subsidi dengan sistem kredit atau KPR bukan berarti lo bisa langsung […]

  • Lampu Penerangan Jalan Umum Perlu Perhitungan Teknis yang Tepat

    Lampu Penerangan Jalan Umum Perlu Perhitungan Teknis yang Tepat

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

      Lampu Penerangan Jalan Umum Perlu Perhitungan Teknis yang Tepat. (Foto: Ist/nexzine) NEXZINE.ID – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dinilai memerlukan perhitungan teknis yang tepat agar dapat berfungsi optimal dan mendukung keselamatan pengguna jalan. Lebih dari sekadar pemasangan tiang dan lampu, sistem PJU melibatkan aspek teknis yang berkaitan dengan pencahayaan, kelistrikan, dan kondisi lingkungan sekitar. […]

  • Aigoxcel Selesaikan Pendanaan Pribadi Lebih dari Target dan Umumkan Jadwal IDO

    Aigoxcel Selesaikan Pendanaan Pribadi Lebih dari Target dan Umumkan Jadwal IDO

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

      Aigoxcel Selesaikan Pendanaan Pribadi Lebih dari Target dan Umumkan Jadwal IDO. (Foto: Aigoxcel) NEXZINE.ID – Aigoxcel hari ini mengumumkan berhasil menyelesaikan penjualan 150 juta token AGXCE pra-penjualan, mengumpulkan dana 20% di atas target. IDO resmi dibuka bulan depan, menarik investor global. Dana akan dipakai untuk riset, ekspansi pasar, dan kepatuhan. Menurut buku putih, total AGXCE […]

  • Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Video Cium Anak Kecil Viral, PBNU Tegas Menyesalkan Tindakannya

    Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Video Cium Anak Kecil Viral, PBNU Tegas Menyesalkan Tindakannya

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

    Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Video Cium Anak Kecil Viral. (Foto: Ist/nexzine) NEXZINE.ID – Pendakwah Gus Elham Yahya atau Muhammad Elham Yahya Luqman akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka usai videonya yang memperlihatkan dirinya mencium pipi dan bibir anak kecil perempuan beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik. Dalam sebuah video klarifikasi yang […]

  • Danilla Riyadi Umumkan Pernikahan, Akad Digelar Sederhana di KUA.

    Danilla Riyadi Umumkan Pernikahan, Akad Digelar Sederhana di KUA.

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

    Danilla Riyadi Umumkan Pernikahan. (Foto: IG/Danillariyadi) NexZine.id – Kabar bahagia datang dari penyanyi dan penulis lagu berbakat, Danilla Riyadi. Melalui akun media sosialnya, Danilla mengumumkan bahwa ia telah resmi menikah dalam sebuah prosesi akad nikah yang digelar secara sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam unggahannya, Danilla membagikan momen spesial tersebut dengan keterangan singkat yang […]

expand_less