Breaking News
light_mode
hashtag

Tom Lembong Kena Sidak di Rutan, iPad dan MacBook Ditemukan

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengungkap temuan mengejutkan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidak yang dilakukan pada Senin (19/5), ditemukan satu unit iPad Pro dan satu unit MacBook milik terdakwa kasus korupsi, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Barang-barang elektronik tersebut ditemukan di dalam kamar tahanan Tom Lembong. Menurut JPU Sigit Sambodo, pihaknya menduga kedua perangkat milik mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang tengah disidangkan.

“Kami mohon untuk disita karena kami menduga kedua benda tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana ini,” ujar Sigit saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/5).

Majelis Hakim Tipikor menyatakan akan mempertimbangkan permohonan penyitaan tersebut sebelum mengambil keputusan resmi.

Persidangan Ditunda, Tom Lembong Dikabarkan Sakit

Dalam persidangan yang sama, JPU juga menyampaikan bahwa terdakwa tidak hadir karena tengah mengalami sakit dengan suhu tubuh di atas 38 derajat. Surat keterangan dari dokter yang diterima pada Rabu (21/5) malam turut disampaikan ke persidangan.

“Tadi pagi juga sudah kami pastikan bahwa beliau masih sakit, sehingga tidak dapat hadir,” lanjut JPU.

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika pun menunda agenda pemeriksaan saksi menjadi Senin (2/6) mendatang.

Merugikan Negara Rp578,1 Miliar

Tom Lembong didakwa telah merugikan keuangan negara hingga Rp578,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah pada periode 2015–2016. Ia disebut menerbitkan surat persetujuan impor kepada 10 perusahaan tanpa koordinasi lintas kementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Lebih lanjut, perusahaan-perusahaan penerima izin impor disebut tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, karena merupakan perusahaan gula rafinasi. Ia juga dituding menyimpang dari ketentuan dengan menunjuk koperasi seperti Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI/Polri, alih-alih menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya berperan dalam stabilisasi harga dan stok gula nasional.

Ancaman Hukuman

Tom Lembong dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Temuan barang elektronik di dalam rutan serta kondisi kesehatan terdakwa menjadi sorotan publik. Sidang lanjutan pada 2 Juni mendatang diperkirakan menjadi momen penting untuk kelanjutan proses hukum terhadap Tom Lembong.

***

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Tutorial Membangun Rutinitas Pagi Tanpa Gadget untuk Fokus Maksimal

    Tutorial Membangun Rutinitas Pagi Tanpa Gadget untuk Fokus Maksimal

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Memulai hari dengan menatap layar ponsel telah menjadi refleks otomatis bagi masyarakat modern. Namun, riset kesehatan mental di tahun 2026 menunjukkan bahwa kebiasaan ini adalah pemicu utama kelelahan otak sejak dini. Saat Anda membuka notifikasi sesaat setelah bangun tidur, Anda membiarkan pikiran orang lain baik itu email kantor, berita negatif, atau tren media […]

  • Dari Surabaya, Jeci Jermajesty Hadir sebagai Kreator TikTok GO dengan Konten Travel dan Storytelling.

    Dari Surabaya, Jeci Jermajesty Hadir sebagai Kreator TikTok GO dengan Konten Travel dan Storytelling

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Perkembangan media sosial membuat cara masyarakat menemukan tempat baru ikut berubah. Rekomendasi mengenai hotel, destinasi wisata, tempat makan hingga berbagai aktivitas kini semakin mudah ditemukan melalui konten digital sebelum seseorang memutuskan untuk datang langsung. Perubahan tersebut turut membuka ruang bagi kreator yang mampu mengubah pengalaman menjadi cerita. Salah satunya adalah Jeci Jermajesty, kreator […]

  • Rekomendasi aplikasi belajar bahasa Korea dan Jepang terbaik di smartphone untuk pemula.

    Rekomendasi Aplikasi Belajar Bahasa Korea dan Jepang Anti-Mainstream

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pernah nggak sih kamu lagi asyik nonton drama Korea atau anime favorit, terus tiba-tiba kepikiran pengen bisa ngomong bahasa mereka tanpa harus selalu ngeliat teks subtitle? Niatnya udah bulat buat belajar otodidak, tapi pas buka app store, rekomendasi aplikasi yang muncul itu-itu aja dan rasanya ngebosenin banget. Padahal, di luar sana ada banyak […]

  • Tiga Desa Wisata Buleleng Wakili Bali di Ajang Best Tourism Village 2025 UN Tourism

    Tiga Desa Wisata Buleleng Wakili Bali di Ajang Best Tourism Village 2025 UN Tourism

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Tiga desa wisata di Kabupaten Buleleng, Bali, terpilih mewakili provinsi Bali dalam ajang bergengsi tingkat internasional, Best Tourism Village (BTV) ke-V tahun 2025 yang digelar oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nation (UN) Tourism. Ketiga desa tersebut adalah Desa Wisata Les di Kecamatan Tejakula, Desa Wisata Sudaji di Kecamatan Sawan, dan Desa Wisata […]

  • kasus pemerasan pesepak bola Son Heung-min terkait tuduhan kehamilan palsu.

    Kasus Pemerasan Son Heung-min Berkedok Hamil Palsu Berakhir, Pelaku Resmi Masuk Penjara!

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Kabar mengejutkan datang dari kapten timnas Korea Selatan, Son Heung-min. Bintang Tottenham Hotspur ini ternyata sempat jadi korban pemerasan bermodus kehamilan palsu oleh sepasang kekasih. Kasus hukum yang melelahkan ini akhirnya resmi mencapai babak akhir di Mahkamah Agung Korea Selatan pada Kamis (2/7/2026). Pihak pengadilan tertinggi sepakat untuk menolak banding pelaku dan tetap […]

  • 400 Pasangan Daftar, ASHA IVF Sediakan 170 Pemeriksaan Kesuburan Gratis di Surabaya.

    400 Pasangan Daftar, ASHA IVF Sediakan 170 Pemeriksaan Kesuburan Gratis di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID — Antusiasme pasangan muda di Surabaya terhadap pemeriksaan kesuburan terlihat tinggi setelah program sosial ASHA IVF Indonesia mendapat respons besar dari masyarakat. Sebanyak 400 pasangan tercatat mendaftar dalam kegiatan pemeriksaan kesuburan gratis yang digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Surabaya 2026. Melalui program bertajuk “ASHA Open House: Celebrate Hope with ASHA”, […]

expand_less