COVID-19
3 Terdakwa Korupsi APD COVID-19 di Kemenkes Divonis hingga 11,5 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 319 Miliar
- calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
- 0Komentar
NEXZINE.ID, Jakarta – Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya divonis pidana penjara selama 3 hingga 11,5 tahun. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025. Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman adalah mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan […]

