Breaking News
light_mode
hashtag

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Agus Buntung

  • account_circle Akong
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, penyandang tunadaksa yang menjadi terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap lebih dari satu korban.

Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (27/5/2025). Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati menyampaikan bahwa terdakwa dinyatakan bersalah melakukan perbuatan cabul secara berulang.

“Mengadili dengan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Mahendrasmara saat membacakan amar putusan, dikutip dari ANTARA.

Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp100 juta, dengan subsider tiga bulan kurungan jika tidak dibayarkan.

Melanggar UU TPKS

Majelis hakim menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Terdakwa disebut melakukan pencabulan secara berulang terhadap lebih dari satu korban.

Putusan Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman 12 tahun penjara disertai denda yang sama. Namun, majelis hakim memutuskan untuk memberikan vonis yang lebih ringan dengan tetap menyatakan terdakwa melanggar dakwaan primer.

“Hakim sependapat dengan jaksa terkait terbuktinya unsur tindak pidana, namun mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan,” lanjut hakim.

Faktor Meringankan dan Memberatkan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa usia terdakwa yang masih muda dan sikap sopan selama persidangan menjadi alasan untuk meringankan hukuman.

Namun di sisi lain, hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa berdampak berat secara psikologis pada korban serta menimbulkan keresahan masyarakat.

“Korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatan terdakwa,” ungkap hakim

Putusan terhadap Agus Buntung menunjukkan bahwa sistem peradilan tetap menegakkan hukum secara tegas dalam kasus kekerasan seksual, meski terdakwa merupakan penyandang disabilitas. Vonis 10 tahun penjara menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun, memiliki konsekuensi hukum serius. Masyarakat pun diharapkan terus meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap korban agar keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh.

Penulis

Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

Recommend

  • Tumpukan buku referensi belajar saham di sebelah laptop yang menampilkan grafik trading untuk pemula.

    12 Rekomendasi Buku Trading Terbaik: Panduan dari Nol Sampai Cuan Maksimal

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pengen ngerasain cuan dari pasar modal tapi takut modal ludes karena kurang ilmu? Tenang aja, kamu nggak sendirian karena banyak pemula yang merasakan hal sama. Menguasai skill analisis pasar emang bukan hal yang bisa dipelajari cuma dalam semalam. Banyak orang di luar sana tergiur flexing profit di media sosial, lalu asal pencet tombol […]

  • Residen Anestesi FK Unpad Diduga Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung, Korban Disebut Dibius

    Residen Anestesi FK Unpad Diduga Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung, Korban Disebut Dibius

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NexZine.id – Bandung, Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Peristiwa memilukan ini terjadi pada 18 Maret 2025 dan kini tengah ditangani kepolisian. Dikutip dari detikJabar, pelaku yang berusia 31 tahun tersebut diduga […]

  • Hasil Lengkap Perempat Final Liga Europa 2024-2025: Dua Wakil Inggris Lolos ke Semifinal

    Hasil Lengkap Perempat Final Liga Europa 2024-2025: Dua Wakil Inggris Lolos ke Semifinal

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NexZine.id – Empat tim telah memastikan tiket ke babak semifinal Liga Europa 2024-2025 usai leg kedua perempat final rampung digelar pada Jumat (18/4/2025) dini hari WIB. Inggris mencatatkan dominasi dengan dua wakilnya, Manchester United dan Tottenham Hotspur, sukses melaju ke empat besar. Duel paling dramatis terjadi di Old Trafford, ketika Manchester United menjamu Olympique Lyon. […]

  • Tahun Baru Imlek 2025 Menyambut Tahun Ular dengan Kebijaksanaan dan Transformasi

    Tahun Baru Imlek 2025 Menyambut Tahun Ular dengan Kebijaksanaan dan Transformasi

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NexZine.id – Tahun Baru Imlek 2025 akan segera tiba, menandai dimulainya Tahun Ular menurut kalender lunar Tiongkok. Dirayakan oleh jutaan orang di seluruh dunia, perayaan ini tidak hanya menjadi momen reuni keluarga, tetapi juga waktu untuk merenung, bertumbuh, dan memulai babak baru dengan harapan keberuntungan. Pada tahun 2025, Tahun Baru Imlek jatuh pada tanggal 29 […]

  • 10 Cara Balikan Sama Mantan yang Ampuh dan Elegan, Wajib Kamu Coba!

    10 Cara Balikan Sama Mantan yang Ampuh dan Elegan, Wajib Kamu Coba!

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    Kenapa Banyak Orang Ingin Balikan Sama Mantan? Putus cinta bukan akhir dari segalanya. Namun dalam beberapa kasus, cinta lama bisa bersemi kembali. Balikan dengan mantan bukan hal tabu, asalkan dilakukan dengan cara yang sehat dan dewasa. Artikel ini membahas cara balikan sama mantan dengan pendekatan yang tepat, tanpa merusak harga diri dan tetap menjaga kehormatan […]

  • Sprinkle Kebakaran Sistem Pemadam Otomatis Efektif Adiwarna

    Sprinkle Kebakaran: Sistem Pemadam Otomatis Efektif | Adiwarna

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    Taburkan Kebakaran: Sistem Pemadam Otomatis untuk Keamanan Bangunan Apa Itu Sprinkle Kebakaran? Sistem sprinkler kebakaran atau fire sprinkler adalah sistem pemadam kebakaran otomatis yang akan aktif ketika suhu ruangan mencapai titik tertentu akibat kebakaran. Udara langsung disemprotkan ke area yang terdeteksi panas, sehingga api dapat padam sebelum menyebar lebih luas. Sebagai kontraktor proteksi kebakaran berpengalaman, […]

expand_less