Breaking News
light_mode
hashtag

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Agus Buntung

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, penyandang tunadaksa yang menjadi terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap lebih dari satu korban.

Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (27/5/2025). Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati menyampaikan bahwa terdakwa dinyatakan bersalah melakukan perbuatan cabul secara berulang.

“Mengadili dengan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Mahendrasmara saat membacakan amar putusan, dikutip dari ANTARA.

Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp100 juta, dengan subsider tiga bulan kurungan jika tidak dibayarkan.

Melanggar UU TPKS

Majelis hakim menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Terdakwa disebut melakukan pencabulan secara berulang terhadap lebih dari satu korban.

Putusan Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman 12 tahun penjara disertai denda yang sama. Namun, majelis hakim memutuskan untuk memberikan vonis yang lebih ringan dengan tetap menyatakan terdakwa melanggar dakwaan primer.

“Hakim sependapat dengan jaksa terkait terbuktinya unsur tindak pidana, namun mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan,” lanjut hakim.

Faktor Meringankan dan Memberatkan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa usia terdakwa yang masih muda dan sikap sopan selama persidangan menjadi alasan untuk meringankan hukuman.

Namun di sisi lain, hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa berdampak berat secara psikologis pada korban serta menimbulkan keresahan masyarakat.

“Korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatan terdakwa,” ungkap hakim

Putusan terhadap Agus Buntung menunjukkan bahwa sistem peradilan tetap menegakkan hukum secara tegas dalam kasus kekerasan seksual, meski terdakwa merupakan penyandang disabilitas. Vonis 10 tahun penjara menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun, memiliki konsekuensi hukum serius. Masyarakat pun diharapkan terus meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap korban agar keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh.

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Prabowo Bertemu Mitra Ojol, Senyum Lebar Sambut Bonus Hari Raya.

    Prabowo Bertemu Mitra Ojol, Senyum Lebar Sambut Bonus Hari Raya.

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NexZine.id – Dalam momentum hari ke-10 Ramadhan 1446 H, pemerintah resmi mengumumkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sesuai dengan ketentuan terbaru, THR wajib diberikan secara tepat waktu, paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Keputusan ini […]

  • 10 PTN Terfavorit 2026 di Indonesia dan 3 Jurusan Unggulan di Masing-Masing Kampus

    10 PTN Terfavorit 2026 di Indonesia dan 3 Jurusan Unggulan di Masing-Masing Kampus

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Memilih Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bukan cuma soal gengsi, tapi juga tentang peluang masa depan. Setiap tahun, ada beberapa PTN yang selalu jadi incaran ribuan calon mahasiswa karena kualitas akademik, alumni kuat, hingga prospek kerja lulusannya. Berikut ini adalah 10 PTN terfavorit 2026 di Indonesia, lengkap dengan 3 jurusan unggulan di masing-masing kampus […]

  • George Soros Dituding Intervensi Ekonomi Indonesia: Benarkah Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo?

    George Soros Dituding Intervensi Ekonomi Indonesia: Benarkah Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo?

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Isu keterlibatan George Soros, miliarder dan filantropis asal Amerika Serikat, dalam dinamika ekonomi dan politik Indonesia kembali mencuat. Nama Soros kembali disebut-sebut sebagai sosok yang diduga berupaya memengaruhi arah kebijakan ekonomi nasional melalui aliran investasi asing yang deras masuk ke Tanah Air. Narasi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait potensi campur tangan […]

  • Kisah Nyata Anak Petani dan Pedagang Nasi Goreng, Tembus Harvard Tanpa Privilege

    Kisah Nyata Anak Petani dan Pedagang Nasi Goreng, Tembus Harvard Tanpa Privilege

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NexZine.id, Banten – Kisah inspiratif datang dari Muhamad Yani, pemuda asal Desa Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang berhasil diterima melanjutkan pendidikan magister (S2) di Harvard Graduate School of Education, Amerika Serikat. Ia akan menempuh program Human Development and Education mulai 5 Juni 2025. Muhamad Yani membagikan kabar bahagia itu melalui akun Instagram pribadinya @muhamadyani070901 pada […]

  • Timnas Indonesia Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Tanpa TC Panjang, PSSI Andalkan Strategi Patrick Kluivert

    Timnas Indonesia Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Tanpa TC Panjang, PSSI Andalkan Strategi Patrick Kluivert

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Timnas Indonesia menghadapi ujian berat jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026. Jika pada era sebelumnya skuad Garuda kerap menjalani pemusatan latihan (TC) jangka panjang, kini hal tersebut tidak lagi memungkinkan. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menegaskan bahwa situasi sepak bola modern, terutama dengan banyaknya pemain yang berkarier di luar negeri, membuat program […]

  • Heboh Isu PHK di SPBU Shell Indonesia, Manajemen Buka Suara

    Heboh Isu PHK di SPBU Shell Indonesia, Manajemen Buka Suara

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Shell Indonesia membantah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai yang dikaitkan dengan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah kelangkaan pasokan di sejumlah SPBU swasta. “Shell Indonesia mengklarifikasi bahwa informasi yang disampaikan adalah tidak benar,” kata manajemen Shell Indonesia kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (28/9/2025). Dalam pernyataannya, manajemen Shell Indonesia juga menyinggung […]

expand_less