Breaking News
light_mode
hashtag

KPK Kembali Disorot! Kasus Dugaan Suap Impor Ditjen Bea Cukai Belum Juga Terungkap

  • account_circle Akong
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga antirasuah itu dinilai belum menuntaskan pengungkapan kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, khususnya terkait siapa pemilik manfaat (beneficial owner) perusahaan Blueray Cargo yang disebut sebagai penyuap.

Pakar hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai KPK berisiko mencederai prinsip kepastian hukum apabila perkara yang dinilai sudah terang justru dibiarkan menggantung. Ia mengingatkan, penegakan hukum yang tidak tuntas dapat menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat.
“Yang jelas jika ada kasus yang tidak tuntas maka KPK hanya instansi yang melakukan pemborosan terhadap anggaran yang diberikan rakyat,” ujar Hudi kepada Inilah.com, Kamis (19/2/2026).

Kepastian Hukum Dipertanyakan

Menurut Hudi, dalam aspek pengungkapan beneficial owner, KPK tidak kekurangan instrumen maupun teknologi pendukung pembuktian. Karena itu, ia mempertanyakan lambannya penetapan pemilik sebenarnya dari Blueray Cargo.

“Pembuktian memang mudah, KPK telah miliki teknologi yang baik, namun ada keanehan jika KPK belum dapat menentukan pemiliknya,” tuturnya.

Ia menegaskan, mandat pemberantasan korupsi bukanlah proyek percobaan. KPK, kata dia, tidak boleh bekerja dengan meninggalkan pekerjaan rumah.

“Karena itu KPK tidak boleh membuat PR dalam bekerja. Hal ini membuat tidak ada kepastian hukum dan ini dapat dianggap sebagai pengkhianatan,” ujarnya.

Hudi bahkan menduga hambatan dalam pengungkapan beneficial owner bukan semata persoalan teknis atau regulasi, melainkan ada kemungkinan faktor politik di luar aspek hukum.

“Menurut saya kesulitan KPK menentukan beneficial owner diduga adalah masalah politik saja, karena kasus sudah jelas. Kasus ini jelas pidana, bukan administratif, karena praktik suap jelas ini tipikor,” katanya.

Nama Gito Huang Muncul

Dalam perkembangan kasus, nama Gito Huang santer disebut sebagai sosok yang diduga menjadi pemilik sebenarnya Blueray Cargo. Meski tidak tercantum dalam struktur resmi perusahaan, sejumlah penelusuran di media sosial menunjukkan adanya keterkaitan antara Gito dan jajaran pejabat perusahaan forwarder tersebut.

Gito disebut kerap menetap di China dan pulang ke Indonesia untuk mengawasi bisnisnya. Ia juga dikabarkan memiliki sejumlah lini usaha lain, mulai dari aplikasi digital, media daring, hingga industri hiburan.

Melalui PT Komunitas Anak Bangsa (Koanba), Gito pernah mengembangkan aplikasi media sosial shopping bernama Kipaskipas pada awal pandemi COVID-19 tahun 2020. Aplikasi tersebut kini sudah tidak beroperasi.

Di alamat kantor yang sama di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, juga pernah berdiri media daring bernama Pinusi yang dikelola PT Portal Media Nusantara. Media tersebut sempat mendapat teguran dari Dewan Pers karena dinilai berjalan autopilot dan struktur redaksinya disinyalir fiktif.

Tak hanya itu, Gito juga disebut pernah membangun rumah produksi konten digital yang semula bernama VIP dan kemudian berubah menjadi V-me Creative. Di sektor hiburan, ia tercatat sebagai Eksekutif Produser film Anak Kunti yang dirilis pada 20 Februari 2025.

KPK Buka Peluang Panggil Pihak Terkait

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya terbuka untuk memanggil siapa pun yang dinilai relevan dalam pengusutan kasus suap impor tersebut.

“KPK terbuka peluang memanggil pihak-pihak yang dipandang perlu,” kata Budi kepada Inilah.com, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan informasi dan mendalami sejumlah nama yang disebut memiliki keterkaitan dengan Blueray Cargo. Pendalaman dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara menjadi jelas dan utuh.

“KPK terbuka peluang memanggil pihak-pihak yang dipandang perlu dan dibutuhkan oleh penyidik dalam mengungkap perkara ini agar menjadi terang,” ujarnya.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa pemilik manfaat Blueray Cargo yang sesungguhnya. Publik pun menanti langkah lanjutan lembaga antirasuah itu untuk memastikan kepastian hukum dalam perkara dugaan suap impor di lingkungan Bea dan Cukai.

Penulis

Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

Recommend

  • Cara Menghemat Kuota Saat Pakai Google Meet di HP: Tips Jitu Anti Boros

    Cara Menghemat Kuota Saat Pakai Google Meet di HP: Tips Jitu Anti Boros

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    Kenapa Google Meet Bisa Bikin Kuota Cepat Habis? Google Meet memang jadi salah satu aplikasi video conference paling populer, apalagi buat kerja atau kuliah online. Tapi sayangnya, aplikasi ini cukup boros kuota karena harus mengalirkan video dan suara secara real-time. Menurut beberapa pengujian, Google Meet bisa menghabiskan sekitar 1-1,5 GB per jam jika kamu aktif […]

  • Tips Waktu yang Tepat Untuk Menikmati Blue Fire di Kawah Ijen, Wisatawan Wajib Tau!

    Tips Waktu yang Tepat Untuk Menikmati Blue Fire di Kawah Ijen, Wisatawan Wajib Tau!

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NexZine.id – Kawah Ijen, yang terletak di Banyuwangi, Jawa Timur, telah menjadi destinasi wisata populer baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Fenomena alam yang luar biasa, yakni blue fire, menjadi daya tarik utama yang membuat banyak orang rela melakukan perjalanan jauh untuk menyaksikannya. Artikel ini akan membahas fenomena blue fire, waktu terbaik untuk melihatnya, serta persiapan […]

  • Driven by Animals Rilis Lagu Semanggi 1999, Bhusdeq Kenang Langsung Tragedi Semanggi II

    Driven by Animals Rilis Lagu Semanggi 1999, Bhusdeq Kenang Langsung Tragedi Semanggi II

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Band rock progresif DRIVEN BY ANIMALS (DBA) merilis single terbaru berjudul “Semanggi 1999”. Lagu ini bukan sekadar karya musik, melainkan juga potret kelam sejarah bangsa, tepatnya tragedi Semanggi II yang terjadi pada 24 September 1999. Peristiwa tersebut menewaskan Yap Yun Hap, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) yang ikut turun ke jalan dalam […]

  • Cara Menjadi TikTok Affiliate Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Sukses!

    Cara Menjadi TikTok Affiliate Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Sukses!

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

      NexZine.id – TikTok tidak hanya menjadi platform hiburan, tetapi juga peluang bisnis yang menjanjikan. Salah satunya adalah menjadi TikTok Affiliate, di mana Anda bisa mendapatkan penghasilan dengan mempromosikan produk atau layanan. Jika Anda ingin tahu cara menjadi TikTok Affiliate dan meraih kesuksesan, simak panduan lengkapnya di bawah ini! Apa Itu TikTok Affiliate? TikTok Affiliate […]

  • Menteri Pigai Usul Halaman Gedung DPR Jadi Pusat Demokrasi untuk Aspirasi Rakyat

    Menteri Pigai Usul Halaman Gedung DPR Jadi Pusat Demokrasi untuk Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

        NEXZINE.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar halaman luas di perkantoran negara, termasuk Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, dijadikan pusat demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Pigai menilai ide ini penting agar aksi demonstrasi tidak mengganggu pengguna jalan raya dan tetap berjalan tertib. Menurutnya, fasilitas tersebut bisa menampung […]

  • Tangis Kompol Kosmas Pecah di Sidang Etik, Saya Hanya Jalankan Perintah Komandan

    Tangis Kompol Kosmas Pecah di Sidang Etik, Saya Hanya Jalankan Perintah Komandan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

        NEXZINE.ID – Raut wajah Kompol Kosmas tampak tegang saat Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) membacakan putusan sidang, Rabu (3/9/2025). Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri itu resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai insiden maut dalam aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 lalu. Dalam sidang, Kompol Kosmas hanya bisa menutup mata […]

expand_less