Breaking News
light_mode
hashtag

Adly Fairuz Digugat Rp 5 Miliar, Diduga Terlibat Penipuan Masuk Akpol

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Aktor Adly Fairuz digugat secara perdata dengan nilai hampir Rp 5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut diajukan terkait dugaan keterlibatan Adly Fairuz dalam kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang diduga merugikan seorang warga bernama Abdul Hadi hingga miliaran rupiah.

Kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, mengungkapkan kliennya merasa tertipu setelah menyetorkan uang sebesar Rp 3,65 miliar demi meloloskan anaknya dalam seleksi Akpol pada tahun 2023 dan 2024. Uang tersebut diserahkan secara bertahap melalui perantara bernama Agung Wahyono.

Farly menjelaskan, sejak awal kliennya diyakinkan bahwa dana tersebut akan diserahkan kepada sosok bernama “Jenderal Ahmad”, yang disebut-sebut memiliki akses kuat di institusi kepolisian. Klaim tersebut membuat korban percaya bahwa peluang anaknya lolos Akpol terbuka lebar.

“Awalnya disampaikan uang itu diserahkan ke Jenderal Ahmad. Saya sempat kaget dan selidiki siapa Jenderal Ahmad ini. Karena sebagai anggota keluarga besar Polri, saya banyak kenal di lingkungan itu, tapi nama tersebut asing,” ujar Farly Lumopa saat ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Kecurigaan semakin kuat ketika Farly meminta agar kliennya dipertemukan langsung dengan sosok yang disebut sebagai Jenderal Ahmad. Pertemuan itu akhirnya berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Namun, fakta yang terungkap justru jauh dari dugaan awal.

“Begitu saya ketemu, saya tanya ke perantaranya, ‘Mana Jenderal Ahmadnya?’ Ternyata yang ditunjuk malah Adly Fairuz. Saya kaget karena ini kan artis, bukan jenderal,” ungkap Farly.

Menurut Farly, penggunaan kata “Jenderal” diduga sengaja dipakai untuk membangun persepsi bahwa Adly Fairuz memiliki koneksi kuat di internal Polri. Belakangan diketahui, nama “Ahmad” yang dimaksud diambil dari nama lengkap Adly Fairuz, yakni Ahmad Adly Fairuz.

Tak hanya itu, Adly Fairuz juga disebut sempat mengklaim memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu mantan pejabat tertinggi di Indonesia. Klaim tersebut semakin menguatkan keyakinan korban untuk menyerahkan uang dalam jumlah besar secara tunai.

Akibatnya, Abdul Hadi menggelontorkan total Rp 3,65 miliar dengan harapan anaknya bisa lolos seleksi Akpol. Namun, upaya tersebut berujung kegagalan dalam dua kali seleksi berturut-turut pada tahun 2023 dan 2024.

Setelah kegagalan tersebut, pihak Adly Fairuz disebut menandatangani akta perdamaian di hadapan notaris pada tahun 2025. Dalam akta itu, disepakati bahwa uang korban akan dikembalikan dengan skema cicilan sebesar Rp 500 juta per bulan.

“Faktanya hanya dibayar satu kali di awal 2025, setelah itu menghilang. Saat ditagih selalu PHP, bahkan membawa-bawa nama agama, tapi tidak ada itikad baik,” tegas Farly.

Karena pembayaran tak kunjung dilunasi, Abdul Hadi akhirnya mengajukan gugatan perdata wanprestasi dengan nilai hampir Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Januari 2026. Nilai gugatan tersebut mencakup kerugian materiil, bunga, serta kerugian lainnya.

Selain gugatan perdata, kasus ini juga dilaporkan secara pidana ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga berita ini diturunkan, Adly Fairuz belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Adly Fairuz juga belum membuahkan hasil. Sejumlah media, termasuk detikcom, telah mencoba menghubunginya, namun belum mendapatkan respons.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik penipuan berkedok jalur masuk institusi negara, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap janji kelulusan seleksi kedinasan dengan imbalan uang.

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Jonatan Christie Mundur dari Pelatnas PBSI, Kini Fokus di Jalur Profesional dan Jadi PNS Kemenpora

    Jonatan Christie Mundur dari Pelatnas PBSI, Kini Fokus di Jalur Profesional dan Jadi PNS Kemenpora

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Kejutan datang dari dunia bulutangkis Indonesia. Pebulutangkis tunggal putra, Jonatan Christie, resmi mengundurkan diri dari Pelatnas PBSI (Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia). Kabar ini dikonfirmasi secara resmi oleh pihak PBSI, yang menyatakan bahwa Jonatan kini sudah tidak lagi menjadi bagian dari pelatnas nasional. Keputusan ini menjadi salah satu langkah besar dalam perjalanan karier […]

  • Teknik Dasar Futsal untuk Pemula yang Bisa Dilatih Sendiri

    Teknik Dasar Futsal untuk Pemula yang Bisa Dilatih Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    Kenapa Pemula Perlu Menguasai Teknik Dasar Futsal? Futsal bukan cuma soal tendang-tendangan. Untuk jadi pemain yang solid, kamu butuh dasar yang kuat mulai dari kontrol bola, dribbling, hingga cara passing yang benar. Tanpa dasar yang baik, permainan kamu akan mudah ditebak lawan. Kabar baiknya, banyak teknik dasar futsal yang bisa kamu latih sendiri, bahkan tanpa […]

  • Solusi Pengolahan Limbah Fasilitas Kesehatan yang Aman.

    IPAL Medis: Solusi Pengolahan Limbah Fasilitas Kesehatan yang Aman, Efisien, dan Sesuai Standar

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pengelolaan limbah menjadi salah satu aspek penting dalam operasional rumah sakit, klinik, laboratorium medis, dan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Limbah yang dihasilkan dari kegiatan pemeriksaan, tindakan medis, pencucian peralatan, serta aktivitas laboratorium perlu ditangani berdasarkan karakteristik dan tingkat bahayanya. Salah satu solusi yang berperan penting dalam pengelolaan air limbah adalah IPAL Medis atau […]

  • Penyebab Sakit Pinggang di Usia Muda yang Perlu Kamu Waspadai

    Penyebab Sakit Pinggang di Usia Muda yang Perlu Kamu Waspadai

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    Mengapa Sakit Pinggang Bisa Terjadi di Usia Muda? Sakit pinggang sering dianggap hanya dialami orang tua. Padahal, generasi muda pun bisa mengalaminya. Pola hidup yang kurang sehat, postur tubuh yang salah, hingga stres berlebihan dapat memicu nyeri di area pinggang. Mengetahui penyebab sakit pinggang sejak dini penting agar kamu bisa melakukan pencegahan sebelum semakin parah. […]

  • Tujuh Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi.

    Tujuh Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi.

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NexZine.id – Tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025). Mereka menilai terdapat kecacatan prosedural dalam proses pembentukan peraturan tersebut. Kuasa hukum para pemohon, Abu Rizal Biladina, menjelaskan bahwa alasan utama […]

  • Sejarah Lari Marathon dan Filosofi di Baliknya: Dari Medan Perang hingga Ajang Ketahanan Diri

    Sejarah Lari Marathon dan Filosofi di Baliknya: Dari Medan Perang hingga Ajang Ketahanan Diri

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    Asal-usul Lari Marathon: Legenda dari Yunani Kuno Kisah marathon berawal dari legenda Pheidippides, seorang prajurit Yunani pada tahun 490 SM. Setelah kemenangan Yunani atas Persia di Pertempuran Marathon, Pheidippides dikisahkan berlari sejauh sekitar 40 km dari kota Marathon menuju Athena untuk menyampaikan kabar kemenangan. Sesampainya di Athena, ia berteriak “Nenikēkamen!” (Kita menang!) lalu jatuh dan […]

expand_less