Breaking News
light_mode
hashtag

Jaksa Tuntut Hendry Lie 18 Tahun Penjara atas Korupsi Timah Rp1,06 Triliun

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut Hendry Lie, terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, dengan pidana penjara selama 18 tahun. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

JPU Feraldy Abraham Harahap menyatakan bahwa Hendry Lie terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan primer.

“Ini diatur dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkap Feraldy.

Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut agar Hendry Lie dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,06 triliun, dengan ketentuan subsider 10 tahun penjara apabila tidak dibayar.

Pertimbangan Jaksa: Kerugian Lingkungan Masif

Dalam pertimbangannya, jaksa menekankan bahwa perbuatan Hendry Lie sangat merugikan negara, baik secara finansial maupun lingkungan.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kerusakan lingkungan akibat perbuatannya juga sangat masif,” jelas JPU Feraldy.

Namun demikian, jaksa juga mencatat satu hal yang meringankan, yaitu terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

Dampak Skandal Timah

Kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan komoditas timah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar serta dampak lingkungan yang signifikan. Proses hukum yang berjalan dinilai sebagai langkah penting dalam menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.

Sidang putusan terhadap Hendry Lie dijadwalkan akan digelar dalam beberapa pekan ke depan.

***

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Penyebab Sakit Pinggang di Usia Muda yang Perlu Kamu Waspadai

    Penyebab Sakit Pinggang di Usia Muda yang Perlu Kamu Waspadai

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    Mengapa Sakit Pinggang Bisa Terjadi di Usia Muda? Sakit pinggang sering dianggap hanya dialami orang tua. Padahal, generasi muda pun bisa mengalaminya. Pola hidup yang kurang sehat, postur tubuh yang salah, hingga stres berlebihan dapat memicu nyeri di area pinggang. Mengetahui penyebab sakit pinggang sejak dini penting agar kamu bisa melakukan pencegahan sebelum semakin parah. […]

  • Orasi Demo DPR, Andovi da Lopez: Artis Jangan Diam Saja Hadapi Masalah Bangsa

    Orasi Demo DPR, Andovi da Lopez: Artis Jangan Diam Saja Hadapi Masalah Bangsa

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Youtuber sekaligus influencer Andovi da Lopez menyuarakan kritik keras dalam aksi demonstrasi di depan DPR RI/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Dalam orasinya, Andovi meminta agar para artis dan influencer lain ikut menyuarakan pendapat terkait berbagai persoalan bangsa yang belakangan ramai menjadi sorotan publik. “Permintaan gue cuman satu kepada mahasiswa, rakyat […]

  • Minivan Tabrak Kerumunan Penggemar Liverpool saat Perayaan Juara, 50 Orang Luka

    Minivan Tabrak Kerumunan Penggemar Liverpool saat Perayaan Juara, 50 Orang Luka

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    Minivan Seruduk Fans Liverpool saat Parade Juara, 11 Orang Masih Dirawat NEXZINE.ID – Sebuah perayaan besar berubah menjadi tragedi ketika sebuah minivan abu-abu menabrak kerumunan penggemar Liverpool yang sedang merayakan gelar juara Liga Primer Inggris, Senin (26/5/2025) waktu setempat. Peristiwa itu terjadi di pusat kota Liverpool di tengah parade kemenangan tim sepak bola Liverpool. Polisi […]

  • Kisah Nyata Anak Petani dan Pedagang Nasi Goreng, Tembus Harvard Tanpa Privilege

    Kisah Nyata Anak Petani dan Pedagang Nasi Goreng, Tembus Harvard Tanpa Privilege

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NexZine.id, Banten – Kisah inspiratif datang dari Muhamad Yani, pemuda asal Desa Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang berhasil diterima melanjutkan pendidikan magister (S2) di Harvard Graduate School of Education, Amerika Serikat. Ia akan menempuh program Human Development and Education mulai 5 Juni 2025. Muhamad Yani membagikan kabar bahagia itu melalui akun Instagram pribadinya @muhamadyani070901 pada […]

  • DeepSeek: Chatbot Gratis Berteknologi AI yang Jadi Pesaing ChatGPT

    DeepSeek: Chatbot Gratis Berteknologi AI yang Jadi Pesaing ChatGPT

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    DeepSeek adalah chatbot bertenaga AI yang tampilannya, rasanya, dan cara kerjanya sangat mirip dengan ChatGPT. Dengan berbagai fitur canggih yang ditawarkan, DeepSeek menjadi sorotan publik sebagai salah satu pesaing kuat dalam dunia teknologi chatbot. Artikel ini akan mengupas lebih dalam tentang DeepSeek, mulai dari fitur, keunggulan, hingga tantangan yang dihadapinya. Apa Itu DeepSeek? DeepSeek adalah […]

  • Kejagung Bantah Isu Pencopotan ST Burhanuddin dari Jabatan Jaksa Agung, Tegaskan Hoaks

    Kejagung Bantah Isu Pencopotan ST Burhanuddin dari Jabatan Jaksa Agung, Tegaskan Hoaks

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia membantah tegas isu yang menyebutkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah dicopot dari jabatannya dan akan digantikan oleh pejabat lain. Kabar tersebut pertama kali beredar melalui akun TikTok @buceh_2024 dan langsung menuai sorotan publik. “Tidak benar itu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi pada […]

expand_less