Trending
light_mode
Trending Tags

Sidang Gugatan Rp125 Triliun terhadap Gibran Dimulai, Ijazah di Singapura Dipersoalkan

  • account_circle Tim Nexzine
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • print Cetak

 

Sidang Gugatan Rp125 Triliun terhadap Gibran Dimulai, Ijazah di Singapura Dipersoalkan-nexzine.id
Ijazah Gibran di Singapura Dipersoalkan. (Foto: Ist/nexzine)

NEXZINE.ID – Sidang perdana gugatan perdata senilai Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Agenda sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Subhan Palal, yang mempersoalkan riwayat pendidikan Gibran saat menempuh jenjang sekolah menengah atas (SMA). Menurut Subhan, Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan wakil presiden karena tidak menamatkan SMA di Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Tuntutan Rp125 Triliun

Dalam berkas gugatan, Subhan meminta majelis hakim menghukum Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun. Selain itu, ada tambahan permintaan pembayaran Rp10 juta yang seluruhnya diminta untuk disetorkan ke kas negara.

“Menghukum para tergugat membayar kerugian materiil dan immateriil kepada penggugat dan seluruh warga negara Indonesia sebesar Rp125 triliun, serta Rp10 juta ke kas negara,” bunyi petitum gugatan tersebut.

Riwayat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

Berdasarkan data resmi di laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menempuh pendidikan setara SMA di dua lembaga luar negeri:

  • Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004)
  • UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007)

Namun, Subhan menilai kedua sekolah tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai pemenuhan syarat pencalonan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

“Di UU Pemilu itu disyaratkan presiden dan wakil presiden minimum tamat SLTA atau sederajat. Tapi SLTA di sini haruslah yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan, Rabu (3/9/2025).

KPU Dinilai Tak Punya Kewenangan Menafsirkan

Lebih lanjut, Subhan menegaskan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan untuk menafsirkan kesetaraan sekolah luar negeri dengan SMA di Indonesia. Menurutnya, penafsiran hukum hanya bisa dilakukan melalui mekanisme pengadilan.

“Meski (sekolah luar negeri) setara SMA, di UU tidak ada amanat itu. Amanatnya hanya tamat SLTA atau SMA. Definisi SLTA di sini mestinya merujuk pada lembaga pendidikan di dalam negeri,” tegasnya.

Bantah Ada Kepentingan Politik

Subhan juga membantah bahwa gugatannya bermuatan politik. Ia mengklaim langkah hukum ini murni inisiatif pribadi untuk menguji kejelasan aturan hukum di Indonesia.

“Saya maju sendiri, enggak ada sponsor. Ini pure hukum, kita uji di pengadilan apakah boleh KPU menafsirkan pendidikan luar negeri sebagai setara SMA di Indonesia,” katanya.

Tujuan Subhan, lanjutnya, bukan untuk keuntungan pribadi. Hal itu dibuktikan dengan permintaan agar ganti rugi disetorkan ke kas negara.

Penulis

Tim Nexzine adalah tim redaksi dan kreatif di balik portal media digital Nexzine.id yang berfokus pada penyajian informasi terkini, artikel informatif, serta berbagai topik yang relevan bagi pembaca Indonesia. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan kualitas konten, Tim Nexzine berkomitmen menghadirkan berita dan ulasan yang mudah dipahami serta bermanfaat bagi masyarakat luas.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Indonesia Kalahkan China 1-0 di GBK, Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

    Timnas Indonesia Kalahkan China 1-0 di GBK, Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

      Timnas Indonesia Kalahkan China 1-0 di GBK, Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026 Kian Terbuka. (Foto: Bola.net) NEXZINE.ID – Perjuangan Timnas Indonesia pada putaran ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 berakhir dengan hasil positif, pada Kamis (5/6/2025) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Kemenangan ini memberikan harapan baru dan menunjukkan bahwa upaya Indonesia […]

  • Redmi Note 13 Pro: Smartphone Andal dengan Fitur Unggulan.

    Redmi Note 13 Pro: Smartphone Andal dengan Fitur Unggulan.

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

    Redmi Note 13 Pro: Smartphone Andal dengan Fitur Unggulan. (Foto: Istimewa) NexZine.id – Redmi Note 13 Pro hadir sebagai pilihan terbaik bagi pengguna yang menginginkan smartphone dengan performa tinggi, kamera canggih, dan daya tahan baterai yang lama. Dengan berbagai fitur unggulan, perangkat ini siap bersaing di pasar smartphone kelas menengah. Spesifikasi dan Fitur Unggulan Redmi […]

  • Daftar 16 Skincare dan Kosmetik Berbahaya Versi BPOM, Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

    Daftar 16 Skincare dan Kosmetik Berbahaya Versi BPOM, Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

    Daftar 16 Skincare dan Kosmetik Berbahaya Versi BPOM. (Foto: Freepik) NEXZINE.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali menemukan skincare dan kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Dalam pengawasan rutin periode Januari–Maret 2025 (triwulan I), BPOM mengungkap ada 16 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Kepala BPOM RI Taruna […]

  • Menteri ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, Imbas Desakan Aktivis Lingkungan

    Menteri ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, Imbas Desakan Aktivis Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

      Menteri ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, Imbas Desakan Aktivis Lingkungan. (Foto: Istimewa) NEXZINE.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menghentikan sementara operasional tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul desakan masyarakat dan aktivis lingkungan atas potensi kerusakan ekosistem. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi […]

  • Ucapan Ibrahim Risyad Viral, Yusuf Mahardika Tanggapi Isu Rumah Tangga Salshabilla Adriani

    Ucapan Ibrahim Risyad Viral, Yusuf Mahardika Tanggapi Isu Rumah Tangga Salshabilla Adriani

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

    Yusuf Mahardika Tanggapi Isu Rumah Tangga Salshabilla Adriani. (Foto:Yusuf Mahardika) NEXZINE.ID – Pasangan selebritas Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataan Ibrahim Risyad atau yang akrab disapa Ohim viral di media sosial. Ucapannya yang menyebut tidak ingin menjadi “babu” bagi sang istri memicu beragam reaksi dari warganet. Pernyataan tersebut disampaikan Ibrahim […]

  • BYD Seal Terbakar di Jakarta Barat, Diduga Akibat Korsleting Baterai Mobil Listrik

    BYD Seal Terbakar di Jakarta Barat, Diduga Akibat Korsleting Baterai Mobil Listrik

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim Nexzine
    • 0Komentar

     BYD Seal Terbakar di Jakarta Barat, Diduga Akibat Korsleting Baterai Mobil Listrik. (Foto: ANTARA/Ho-Gulkarmat Jakarta Barat) NEXZINE.ID, Jakarta – Insiden kebakaran melibatkan mobil listrik Build Your Dream (BYD) Seal terjadi di Jalan Katalis, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (13/5/2025) pukul 04.18 WIB. Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar karena mobil mengeluarkan asap hitam […]

expand_less