Breaking News
light_mode
hashtag

Residen Anestesi FK Unpad Diduga Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung, Korban Disebut Dibius

  • account_circle Akong
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NexZine.id – Bandung, Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Peristiwa memilukan ini terjadi pada 18 Maret 2025 dan kini tengah ditangani kepolisian.

Dikutip dari detikJabar, pelaku yang berusia 31 tahun tersebut diduga membius korban sebelum melancarkan aksinya. Pihak RSHS pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan pelaku dari program pendidikan di rumah sakit.

“Pelaku sudah kami laporkan ke polisi dan langsung kami keluarkan dari program PPDS karena dia merupakan titipan dari fakultas, bukan pegawai RSHS,” ujar Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, Rabu (9/4/2025).

Rachim menjelaskan bahwa RSHS telah menyerahkan seluruh bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku, kepada pihak berwenang. Saat ini, korban sudah menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat.

“Dari hasil koordinasi, ada kemungkinan korban dibius karena pelaku memang sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi,” tambah Rachim.

Pelaku Ditahan Polisi, Unpad dan RSHS Ambil Tindakan Tegas

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membenarkan penanganan kasus ini. Ia menyebut pelaku sudah resmi ditahan sejak 23 Maret 2025.

“Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, seorang spesialis anestesi,” ungkap Surawan melalui pesan singkat.

Menanggapi kasus tersebut, Universitas Padjadjaran melalui Dekan Fakultas Kedokteran Yudi Hidayat turut mengeluarkan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.

“Unpad dan RSHS berkomitmen mengawal proses hukum ini secara tegas, adil, dan transparan. Kami juga telah memberikan pendampingan kepada korban yang kini berada dalam perlindungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis.

Yudi memastikan, pelaku telah diberhentikan dari program PPDS FK Unpad sebagai bagian dari sanksi administratif.

“Unpad menghormati proses hukum yang berjalan dan terus berupaya menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” tutupnya.

***

Penulis

Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

Recommend

  • Mengupas Hubungan Karakter Fate Chooses You: Intrik Nikah Kontrak Lu Qianqiao dan Xin Mei

    Mengupas Hubungan Karakter Fate Chooses You: Intrik Nikah Kontrak Lu Qianqiao dan Xin Mei

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Buat kamu pencinta drama fantasi historis (wuxia/xianxia), serial Fate Chooses You yang tayang di iQIYI pasti sudah masuk ke dalam watchlist-mu. Disutradarai oleh tangan dingin Guo Hu serta dibintangi oleh Ren Jialun dan Wang Herun, drama ini langsung mencuri perhatian berkat alurnya yang padat, penuh plot twist, dan konsep takdir yang rumit. Tapi […]

  • Bu Guru Salsa Viral, Resmi Menikah dengan Luqman Hakim Seorang Guru IT

    Bu Guru Salsa Viral, Resmi Menikah dengan Luqman Hakim Seorang Guru IT

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NexZine.id – Nama Bu Guru Salsa kembali menjadi perbincangan publik setelah kabar pernikahannya dengan Muhammad Luqman Hakim mencuat. Sebelumnya, Bu Guru Salsa viral karena video syur berdurasi 5 menit yang tersebar di media sosial. Di tengah kontroversi yang masih berlanjut, wanita bernama asli Salsabila Rahma itu kini telah resmi menikah dengan Muhammad Luqman Hakim, seorang […]

  • Cristiano Ronaldo Klaim Sebagai Pemain Sepak Bola Paling Lengkap: Benarkah Klaim Ini?

    Cristiano Ronaldo Klaim Sebagai Pemain Sepak Bola Paling Lengkap: Benarkah Klaim Ini?

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NexZine.id – Cristiano Ronaldo, salah satu nama paling besar dalam dunia sepak bola, kembali menjadi perbincangan hangat setelah dengan berani menyatakan dirinya sebagai pemain sepak bola paling lengkap yang pernah ada. Klaim ini didasarkan pada kemampuan Ronaldo dalam mencetak gol dengan sundulan, tendangan bebas, dan kedua kakinya, serta kecepatannya yang luar biasa, kekuatan fisik, dan […]

  • AI dalam Industri Musik: Fenomena Artis Virtual dan Dampaknya bagi Musisi Dunia

    AI dalam Industri Musik: Fenomena Artis Virtual dan Dampaknya bagi Musisi Dunia

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan kini bukan lagi hal futuristik. AI sudah digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas harian, mulai dari menulis teks, mengedit foto, membuat video, hingga menciptakan musik. Di industri kreatif, khususnya musik, AI berkembang sangat cepat. Jika musisi manusia membutuhkan waktu berhari-hari bahkan berbulan-bulan untuk memproduksi sebuah lagu, kini […]

  • RI-Tiongkok Perkuat Kerja Sama Mata Uang Lokal, Dihadiri Langsung Presiden Prabowo dan PM Li Qiang

    RI-Tiongkok Perkuat Kerja Sama Mata Uang Lokal, Dihadiri Langsung Presiden Prabowo dan PM Li Qiang

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Indonesia dan Tiongkok resmi memperkuat kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang, pada Minggu (25/5/2025). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dan Gubernur […]

  • 3 Terdakwa Korupsi APD COVID-19 di Kemenkes Divonis hingga 11,5 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 319 Miliar

    3 Terdakwa Korupsi APD COVID-19 di Kemenkes Divonis hingga 11,5 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 319 Miliar

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya divonis pidana penjara selama 3 hingga 11,5 tahun. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025. Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman adalah mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan […]

expand_less