Breaking News
light_mode
hashtag

Azwar Anas Diperiksa Kejagung soal Kasus Laptop Chromebook, Tegaskan Prosedur Sesuai Aturan

  • account_circle Akong
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas buka suara usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Azwar Anas menjelaskan, dirinya dimintai keterangan seputar tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah saat masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) periode Januari–September 2022.

“Saya memberi keterangan terkait tahapan atau prosedur pengadaan sesuai aturan barang/jasa pemerintah,” ujar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2025).

Ia menegaskan bahwa proses pembelian barang atau jasa dilakukan oleh masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Diperiksa Bersama Mantan Kepala LKPP

Pemeriksaan terhadap Azwar Anas dilakukan Kejagung pada Rabu (25/9). Dalam kesempatan itu, ia diperiksa bersama Roni Dwi Susanto, Kepala LKPP periode 2019–2022.

Sejauh ini, Kejagung masih terus memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret sejumlah pejabat.

Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka pada Kamis (4/9). Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas status tersangka tersebut, Nadiem telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (23/9). Sidang perdana praperadilan dijadwalkan digelar pekan depan.

Daftar Tersangka Lain

Selain Nadiem, Kejagung lebih dulu menetapkan empat tersangka lain, yakni:

  • Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021.
  • Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
  • Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.
  • Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Kemendikbudristek.

Kejagung menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Penulis

Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

Recommend

  • Mencekam! Api di Cikarang Timbulkan Kepanikan Penumpang Kereta di Tengah Malam

    Mencekam! Api di Cikarang Timbulkan Kepanikan Penumpang Kereta di Tengah Malam

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Cikarang – Kebakaran besar melanda sebuah lapak kayu milik rumah produksi palet Lapak Kayu Madura di Jalan Raya Lemah Abang No. 3 Km 58, Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Kamis malam, 1 Mei 2025. Peristiwa ini sempat mengganggu perjalanan kereta api karena lokasi kejadian berada tepat di depan pabrik Michelin dan berdekatan dengan […]

  • PT Metro Timur Indonusa Mengamati Daftar Forbes Asia U30: AI Keuangan Menjadi Tren Utama

    PT Metro Timur Indonusa Mengamati Daftar Forbes Asia U30: AI Keuangan Menjadi Tren Utama

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Forbes baru-baru ini merilis daftar “30 Under 30 Asia,” yang mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kewirausahaan dan inovasi teknologi di kalangan pemuda Asia. Sebagai platform investasi tahap awal yang terus memantau ekosistem inovasi di Asia Tenggara, PT Metro Timur Indonusa mencatat bahwa daftar kali ini menyoroti sebuah tren: integrasi mendalam antara kecerdasan buatan dan […]

  • Kehadiran Ormas GRIB di Bali Tuai Penolakan, Pecalang Tegaskan Tak Butuh Pengamanan Eksternal

    Kehadiran Ormas GRIB di Bali Tuai Penolakan, Pecalang Tegaskan Tak Butuh Pengamanan Eksternal

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Bali – Media sosial tengah diramaikan oleh viralnya foto dan video yang menunjukkan kehadiran organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Bali. Fenomena ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama di dunia maya. Salah satu suara penolakan paling lantang datang dari Manggala Madya Pasikian Pacalang Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Yudhi Pasek […]

  • PT Delapan Berlian Perkasa Solusi Terintegrasi Jasa Kontraktor dan Pengadaan Barang Berkualitas

    PT Delapan Berlian Perkasa Solusi Terintegrasi Jasa Kontraktor dan Pengadaan Barang Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – PT Delapan Berlian Perkasa merupakan perusahaan yang berfokus pada layanan Jasa Kontraktor dan Jasa Pembelian Barang yang terintegrasi. Di tengah perkembangan industri konstruksi yang semakin cepat dan kompetitif, perusahaan ini hadir sebagai solusi yang mampu menjawab tantangan melalui pendekatan kerja yang sistematis, efektif, dan berorientasi pada kualitas. Dalam dunia pembangunan, keberhasilan suatu proyek […]

  • Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, Ini Alasan Sri Mulyani

    Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, Ini Alasan Sri Mulyani

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA yang semula direncanakan berlaku selama Juni hingga Juli 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (2/6/2025). Menurutnya, […]

  • KPK Turun Tangan Anggaran Makan Bergizi Gratis Disunat! (Foto: SekertariatNegara)

    KPK Turun Tangan Anggaran Makan Bergizi Gratis Disunat! Dari Rp10.000 Jadi Rp8.000.

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NexZine.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi mengenai pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10.000 menjadi Rp8.000. Informasi ini diperoleh saat KPK melakukan audiensi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) beberapa waktu lalu. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan penjelasan langsung dari Ketua BGN, Prof. Dadan, terkait program MBG […]

expand_less