Bursa Kripto
Regulasi Bursa Kripto Indonesia Naik Tingkat pada 2025: OJK Resmi Ambil Alih, Daftar Kepatuhan dan Mekanisme Sandbox Diterapkan Serempak
- calendar_month Senin, 14 Jul 2025
- 0Komentar
NEXZINE.ID – Mulai Januari 2025, kewenangan pengawasan aset kripto di Indonesia secara resmi dialihkan. Perubahan ini didasarkan pada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tahun 2023, yang bertujuan mengklasifikasikan aset kripto sebagai instrumen keuangan, bukan lagi komoditas, demi memperkuat perlindungan konsumen dan stabilitas pasar. Evaluasi Sandbox Jadi Syarat Wajib untuk Perizinan: Berdasarkan regulasi […]

