Breaking News
light_mode
hashtag

Negara Naikkan Pajak Hotel dan Pariwisata, Termasuk Italia, Jepang, dan Indonesia

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Jika Anda berencana bepergian ke luar negeri pada tahun 2025, bersiaplah menghadapi biaya tambahan. Lebih dari 15 negara telah mengumumkan kenaikan pajak hotel, tiket masuk, hingga pajak pariwisata sebagai bagian dari strategi mendanai infrastruktur dan mengelola lonjakan jumlah wisatawan pascapandemi.

Mulai dari Roma hingga Kyoto, tren global ini mencerminkan pergeseran besar dalam dunia pariwisata menuju pendekatan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. Berikut ini adalah daftar lengkap negara-negara yang telah atau akan menerapkan pajak tambahan bagi wisatawan di tahun 2025.

1. Italia: Roma Terapkan Pajak Hunian Hotel 3%

Roma akan memungut pajak sebesar 3% dari seluruh jenis akomodasi termasuk hotel dan persewaan jangka pendek. Dana ini dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur pariwisata dan pengelolaan jumlah kunjungan yang terus meningkat.

2. Amerika Serikat: Pajak Hotel Bervariasi Tiap Kota

Beberapa kota besar seperti New York dan San Francisco mengenakan pajak hingga 14%, sementara kota lainnya seperti St. Paul dan Delaware membatasi tarif di bawah 3%. Pendapatan pajak ini digunakan untuk promosi pariwisata dan peningkatan fasilitas umum.

3. Kanada: Kombinasi Pajak Kota dan Provinsi

Provinsi British Columbia dan kota-kota seperti Calgary dan Niagara-on-the-Lake mengenakan pajak hotel hingga 3%. Dana ini dikelola untuk mendukung objek wisata lokal.

4. Brasil: Pajak Hotel Mencapai 15%

Di kota besar seperti São Paulo dan Rio de Janeiro, pajak hotel bisa mencapai 15%, ditujukan untuk memperbaiki layanan pariwisata dan menyelenggarakan acara lokal.

5. Meksiko: Pajak 3% untuk Hotel dan Persewaan

Pemerintah Meksiko menerapkan pajak akomodasi tetap 3% untuk sebagian besar negara bagian. Pendapatan ini digunakan untuk melestarikan situs budaya dan memperbaiki sarana transportasi wisata.

6. Prancis: Hotel Bintang Lima Bayar Lebih

“Taxe de séjour” di Prancis dikenakan berdasarkan klasifikasi hotel, mencapai lebih dari €10 per malam di hotel bintang lima. Dana ini mendukung transportasi umum dan program lingkungan.

7. Jerman: Berlin Terapkan Pajak 5%

Jerman menerapkan pajak hotel 5% di kota besar seperti Berlin. Dana ini dimanfaatkan untuk pelestarian kota dan peningkatan layanan publik.

8. Spanyol: Pajak Turis di Barcelona Lebih dari €6

Hotel mewah di Barcelona kini dikenakan pajak lebih dari €6,75 per malam. Pendapatan tersebut digunakan untuk manajemen pariwisata dan keberlanjutan kota.

9. Jepang: Pajak Bertingkat dan Konsumsi 10%

Tokyo dan Kyoto memberlakukan pajak hotel berdasarkan tarif kamar, berkisar ¥100–¥1.000, ditambah pajak konsumsi nasional 10%. Dana ini memperkuat infrastruktur pariwisata.

10. Austria: Pajak 3% di Wina dan Salzburg

Wina dan Salzburg mengenakan pajak 3% untuk mendanai promosi wisata dan pelestarian situs budaya.

11. Portugal: Pajak Lisbon €4 per Malam

Lisbon mengenakan pajak sebesar €4 per malam maksimal 7 malam, digunakan untuk meningkatkan layanan perkotaan dan mempromosikan pariwisata hijau.

12. Yunani: Pungutan Ketahanan Iklim

Yunani mengganti pajak hotel dengan biaya ketahanan iklim €1–€4 per malam. Ini mendukung konservasi lingkungan di destinasi populer seperti Santorini dan Mykonos.

13. Belanda: Amsterdam Terapkan Pajak 12,5%

Dengan tarif 12,5%, Amsterdam memiliki salah satu pajak wisata tertinggi di Eropa. Dana digunakan untuk mengurangi dampak pariwisata berlebihan dan mendukung transportasi umum.

14. Swiss: Pajak CHF 3,50 di Zurich

Zurich menerapkan pajak hotel CHF 3,50 per malam. Pendapatan difokuskan pada pengelolaan kota dan promosi wisata.

15. Hong Kong: Pajak 3% Kembali Berlaku

Hong Kong mengaktifkan kembali pajak akomodasi sebesar 3% untuk mendukung sektor perhotelan dan kampanye pariwisata.

16. Malaysia: Pajak Tetap RM10

Wisatawan asing di Malaysia dikenakan pajak tetap RM10 per malam untuk mendukung promosi wisata dan pengembangan infrastruktur.

17. Thailand: Biaya Masuk 300 Baht

Thailand akan mengenakan biaya masuk sebesar 300 Baht (~$9) kepada wisatawan udara, dialokasikan untuk asuransi pengunjung dan proyek pariwisata.

18. Bhutan: Biaya Pembangunan $100 per Hari

Bhutan menerapkan Sustainable Development Fee sebesar $100/hari untuk pelestarian budaya dan alam.

19. Indonesia: Bali Terapkan Pajak $10

Mulai 2025, Bali akan mengenakan pajak sebesar $10 bagi turis asing. Kebijakan ini bertujuan mengurangi overtourism dan melindungi lingkungan serta budaya lokal.

Pajak Pariwisata Jadi Solusi Keberlanjutan Global

Kenaikan pajak pariwisata di berbagai negara bukan semata-mata beban tambahan bagi wisatawan, tetapi merupakan langkah strategis untuk melindungi destinasi wisata dari kerusakan dan kelebihan kapasitas. Dengan meningkatnya perjalanan global, pajak ini dianggap sebagai solusi keberlanjutan yang dapat memastikan pengalaman berwisata yang lebih baik bagi generasi mendatang.

***

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Mengenal Yaremchuk, Ujung Tombak Lyon yang Jadi Ancaman bagi Setiap Lawan

    Mengenal Yaremchuk, Ujung Tombak Lyon yang Jadi Ancaman bagi Setiap Lawan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Yaremchuk dikenal sebagai salah satu penyerang yang memiliki kombinasi ideal antara kekuatan fisik, insting mencetak gol, dan kecerdasan membaca permainan. Kariernya berkembang secara bertahap hingga mampu bersaing di level tertinggi sepak bola Eropa. Sejak usia dini, Yaremchuk telah menunjukkan ketertarikan besar terhadap sepak bola. Lingkungan tempat ia tumbuh memberikan banyak kesempatan untuk mengasah […]

  • Trump Tuntut Sejumlah Media Besar atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

    Trump Tuntut Sejumlah Media Besar atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengajukan gugatan hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah perusahaan media besar, termasuk dua jurnalis dari The Wall Street Journal (WSJ), perusahaan media Dow Jones, News Corp, serta taipan media ternama Rupert Murdoch. Gugatan tersebut diajukan pada Jumat (18/7) di pengadilan Miami, Florida, setelah WSJ […]

  • 10 Film Animasi Netflix yang Cocok Ditonton Bareng Keluarga

    10 Film Animasi Netflix yang Cocok Ditonton Bareng Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    Mengapa Film Animasi Cocok untuk Hiburan Keluarga? Film animasi bukan cuma buat anak-anak. Banyak film animasi sekarang dikemas dengan cerita menyentuh, humor cerdas, hingga pesan moral yang bisa dinikmati semua usia. Apalagi kalau kamu langganan Netflix, ada banyak banget pilihan film animasi berkualitas untuk dinikmati bareng keluarga, dari yang klasik sampai original Netflix. Rekomendasi Film […]

  • Rekomendasi aplikasi belajar bahasa Korea dan Jepang terbaik di smartphone untuk pemula.

    Rekomendasi Aplikasi Belajar Bahasa Korea dan Jepang Anti-Mainstream

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pernah nggak sih kamu lagi asyik nonton drama Korea atau anime favorit, terus tiba-tiba kepikiran pengen bisa ngomong bahasa mereka tanpa harus selalu ngeliat teks subtitle? Niatnya udah bulat buat belajar otodidak, tapi pas buka app store, rekomendasi aplikasi yang muncul itu-itu aja dan rasanya ngebosenin banget. Padahal, di luar sana ada banyak […]

  • Menaker Tegaskan Pembatasan Usia dalam Rekrutmen Masih Diperbolehkan Jika Diperlukan

    Menaker Tegaskan Pembatasan Usia dalam Rekrutmen Masih Diperbolehkan Jika Diperlukan

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pembatasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja masih dimungkinkan, selama memang diperlukan. Pernyataan ini disampaikan Yassierli dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025), atau sehari setelah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. “Pembatasan usia masih dimungkinkan selama memang diperlukan,” jelasnya. […]

  • OJK Rilis Daftar 96 Pinjol Resmi per Juli 2025, Wajib Lapor ke SLIK Mulai Akhir Bulan

    OJK Rilis Daftar 96 Pinjol Resmi per Juli 2025, Wajib Lapor ke SLIK Mulai Akhir Bulan

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperbarui daftar perusahaan pinjaman online (pinjol) legal dan berizin penuh per 1 Juli 2025. Total ada 96 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan pendanaan darurat secara aman dan diawasi negara. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan sektor keuangan digital, termasuk pemberantasan […]

expand_less