Breaking News
light_mode
hashtag

Kuota Internet Hangus Digugat ke MK, Komdigi Bongkar Alasan Rollover Bisa Bikin Tarif Naik

  • account_circle Akong
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya buka suara terkait polemik kuota internet hangus yang tidak bisa diperpanjang ke masa aktif berikutnya. Isu ini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah digugat oleh dua warga, yakni pengemudi ojek daring dan pedagang kuliner daring, serta seorang mahasiswa.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di MK, Rabu (18/2/2026), menyampaikan bahwa kebijakan rollover atau pengembalian (refund) kuota internet berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi operator telekomunikasi.

“Kewajiban rollover maupun refund secara umum berpotensi menimbulkan beban kapasitas dan biaya tambahan yang tidak terukur bagi penyelenggara komunikasi,” ujar Wayan saat membacakan keterangan pemerintah, dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).

Komdigi: Rollover Kuota Bisa Bebani Operator dan Ganggu Layanan

Menurut Komdigi, kebijakan akumulasi sisa kuota internet tanpa batas waktu berisiko menimbulkan sejumlah konsekuensi. Di antaranya adalah penyesuaian tarif, berkurangnya variasi paket terjangkau, hingga potensi penurunan kualitas layanan akibat kepadatan jaringan.

Wayan menjelaskan, kuota layanan merupakan bagian dari kapasitas jaringan yang bersifat dinamis dan terbatas. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara efisien dan terencana.

Setidaknya terdapat empat fungsi utama diberlakukannya masa berlaku kuota internet:

  1. Menjaga efisiensi pemanfaatan jaringan
  2. Mencegah penumpukan kapasitas semu
  3. Memberikan kepastian perencanaan investasi
  4. Menjaga kualitas layanan publik

“Apabila kuota diperlakukan sebagai hak tanpa batas waktu, hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian pengelolaan jaringan, peningkatan biaya operasional, serta penurunan kualitas layanan yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Komdigi juga menilai permintaan agar kuota mengikuti masa aktif kartu atau berlaku tanpa batas waktu justru menciptakan ketidakpastian hukum dan ketidakseimbangan kewajiban bagi operator.

Gugatan Uji Materi UU Cipta Kerja

Perkara ini terdaftar dengan nomor 273/PUU-XXIII/2025. Para pemohon, yakni Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, menguji Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal tersebut merupakan perubahan atas Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang mengatur tarif penyelenggaraan telekomunikasi.

Para pemohon mempersoalkan sistem penghangusan kuota internet yang belum digunakan saat masa aktif berakhir. Mereka menilai aturan tersebut memberikan keleluasaan mutlak kepada operator untuk menentukan batas waktu penggunaan kuota yang telah dibayar konsumen.

Kuasa hukum pemohon, Viktor Santoso Tandiasa, menyebut norma dalam pasal tersebut multitafsir dan tidak memiliki parameter pembatas yang jelas.

“Hal ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi pengguna jasa telekomunikasi selaku konsumen karena mereka tidak pernah tahu pasti mengapa komoditas data yang sudah dibayar lunas bisa hilang hanya karena variabel waktu yang ditentukan secara sepihak,” ujar Viktor dalam sidang perdana, Selasa (13/1).

Pemerintah Minta MK Tolak Permohonan

Pemerintah menilai dalil-dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum. Komdigi menyatakan pengaturan masa berlaku kuota merupakan kebijakan ekonomi yang rasional dan proporsional dalam tata kelola jaringan telekomunikasi nasional.

Atas dasar itu, pemerintah meminta MK untuk menolak seluruh permohonan uji materi tersebut.

Para pemohon sendiri meminta agar MK menyatakan Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja bertentangan secara bersyarat dengan konstitusi apabila tidak dimaknai bahwa penetapan tarif dan skema penyelenggaraan jasa telekomunikasi wajib memberikan jaminan akumulasi sisa kuota data (data rollover) yang telah dibayar konsumen.

Putusan MK atas perkara ini dinilai akan menjadi penentu arah kebijakan industri telekomunikasi nasional, sekaligus berdampak langsung terhadap jutaan pengguna layanan internet di Indonesia.

Penulis

Akong is a writer at Nexzine, covering the latest trends and viral stories through a fresh, relatable lens for younger audiences.

Recommend

  • Wapres Gibran Targetkan Swasembada Gula Nasional 2027 di Banyuwangi

    Wapres Gibran Targetkan Swasembada Gula Nasional 2027 di Banyuwangi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

      Wapres Gibran Targetkan Swasembada Gula Nasional 2027 di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)   NEXZINE.ID – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula nasional paling lambat pada 2027. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Panen Raya dan Tanam Tebu Perdana di Kebun Jolondoro, Banyuwangi, Senin (23/6/2025). “Targetnya tahun depan sudah […]

  • Kim Bo Ra Umumkan Cerai dari Jo Ba Reun setelah 11 Bulan Menikah

    Kim Bo Ra Umumkan Cerai dari Jo Ba Reun setelah 11 Bulan Menikah

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Aktris Korea Selatan Kim Bo Ra resmi mengumumkan perceraiannya dari sang suami, sutradara Jo Ba Reun, pada Sabtu (10/5). Kabar mengejutkan ini datang hanya 11 bulan setelah keduanya menikah pada Juni 2024. Melalui pernyataan resmi, pasangan ini menyebutkan bahwa perbedaan kepribadian yang tidak dapat dijembatani menjadi alasan utama di balik keputusan mereka untuk […]

  • Konten Negatif di Media Sosial Diduga Pengaruhi Minat Wisatawan, Jogja Jadi Pilihan Favorit Libur Nataru

    Konten Negatif di Media Sosial Diduga Pengaruhi Minat Wisatawan, Jogja Jadi Pilihan Favorit Libur Nataru

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Minat wisatawan domestik menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 menunjukkan pergeseran tren. Jika sebelumnya Bali menjadi destinasi utama, kini banyak wisatawan lokal justru memilih Yogyakarta sebagai tujuan liburan. Pelaku industri pariwisata menilai, maraknya konten negatif di media sosial diduga turut memengaruhi persepsi wisatawan terhadap Bali. Berbagai unggahan yang menyoroti kemacetan, biaya […]

  • 7 Mall Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Super Lengkap

    7 Mall Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Super Lengkap

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Indonesia dikenal dengan budaya belanjanya yang unik. Meski e-commerce berkembang pesat, mall tetap jadi tempat favorit anak muda dan keluarga. Alasannya: bukan cuma belanja, tapi juga hiburan, nongkrong, hingga wisata kuliner. Mall terbesar di Indonesia bahkan sudah mirip kota mini dengan luas ribuan meter persegi dan fasilitas super lengkap. Daftar Mall Terbesar di […]

  • Korupsi Minyak Pertamina Rp193,7 Triliun: 7 Tersangka Ditetapkan

    Korupsi Minyak Pertamina Rp193,7 Triliun: 7 Tersangka Ditetapkan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NexZine.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Skandal ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia dan menarik perhatian publik. Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (26/2), mengungkapkan bahwa para tersangka berasal dari […]

  • Rekomendasi Smartwatch Terbaik untuk Running dan Daily Use

    Rekomendasi Smartwatch Terbaik untuk Running dan Daily Use

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Akong
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Smartwatch kini bukan hanya pelengkap gaya hidup, tetapi juga alat penting untuk memantau kesehatan dan aktivitas fisik. Untuk kamu yang aktif berlari dan tetap ingin tampil stylish dalam kegiatan harian, memilih smartwatch yang tepat sangat penting. Manfaat Smartwatch untuk Pelari dan Pengguna Harian Monitoring Detak Jantung Real-Time Pelacakan GPS Akurat untuk Lari di […]

expand_less