Breaking News
light_mode
hashtag

Fakta di Balik Surat Edaran Larangan Liputan Demo yang Ramai di Media Sosial

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

NEXZINE.ID, Jakarta – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat edaran bernomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 yang berisi imbauan larangan bagi media elektronik untuk menayangkan siaran atau liputan aksi unjuk rasa di Jakarta.

Surat berlabel penting itu memuat perihal: “Imbauan Siaran dan Liputan Pemberitaan Aksi Unjuk Rasa (Demonstrasi) Massa.” Isinya meminta agar perusahaan media tidak menayangkan liputan demonstrasi yang bermuatan kekerasan secara berlebihan.

Selain itu, surat tersebut juga menekankan agar media menjunjung tinggi prinsip jurnalistik seperti akurat, berimbang, adil, serta menghindari konten yang dianggap provokatif, eksploitatif, dan berpotensi memicu eskalasi kemarahan masyarakat.

Tidak hanya itu, dalam narasi yang beredar, media juga diminta untuk berperan aktif membangun suasana sejuk dan damai dalam pemberitaan aksi unjuk rasa.

Menariknya, surat itu bahkan dilengkapi tanda tangan digital atas nama Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta, Puji Hartoyo.

Ketua KPID DKI Bantah Pernah Terbitkan Surat

Saat dikonfirmasi, Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo dengan tegas membantah pihaknya pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.

“Kami tidak pernah kirim surat itu,” kata Puji Hartoyo kepada Indoposco pada Jumat (29/8/2025).

Bantahan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat sebelumnya Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Jakarta sempat menyatakan bahwa surat tersebut memang dibuat oleh KPID sebagai imbauan normatif.

Namun, penelusuran internal KPID yang dilakukan pada sore hari membuktikan hal sebaliknya.

“Hasil penelusuran internal menemukan fakta lain, surat tersebut belum pernah dikirimkan kepada pihak mana pun,” tegas Puji.

Viral di Media Sosial

Hingga kini, beredarnya surat edaran palsu tersebut masih ramai diperbincangkan warganet. Banyak pihak mempertanyakan motif penyebaran dokumen yang mencatut nama lembaga penyiaran resmi di Jakarta tersebut.

KPID DKI memastikan pihaknya tidak pernah menginstruksikan larangan liputan demo kepada media. Mereka menegaskan akan terus mendorong penyiaran yang sesuai dengan prinsip jurnalistik, berimbang, serta tidak mengekang kebebasan pers.

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • 10 Makanan Unik di Dunia yang Bikin Penasaran, Berani Coba?

    10 Makanan Unik di Dunia yang Bikin Penasaran, Berani Coba?

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    Makanan Unik, Daya Tarik Kuliner Dunia NEXZINE.ID – Dunia kuliner selalu punya cara untuk mengejutkan kita. Tak hanya soal rasa, bentuk dan bahan makanan juga bisa sangat tidak biasa. Inilah yang membuat makanan unik dari berbagai penjuru dunia menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencinta kuliner dan traveler. Bagi sebagian orang, mencicipi makanan unik menjadi […]

  • Wakil Kepala BGN Bongkar Politikus Minta Jatah Dapur Program Makan Bergizi Gratis

    Wakil Kepala BGN Bongkar Politikus Minta Jatah Dapur Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan adanya politikus yang mencoba meminta jatah untuk menjadi mitra pemilik dan pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nanik mengaku geram saat menerima pesan WhatsApp dari politikus tersebut. Alih-alih membantu mengkomunikasikan kasus keracunan massal yang terjadi, politikus itu justru meminta jatah dapur. “Ada […]

  • Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Ini Cara Daftarnya

    Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan kemampuan kerja sekaligus memperluas peluang berkarier di luar negeri. Kali ini, Kemnaker menyediakan Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo yang dapat diikuti melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mempersiapkan tenaga kerja Indonesia agar memiliki kompetensi […]

  • Tips Memilih Modem WiFi Portable Murah yang Tepat untuk Kebutuhan Harian

    Tips Memilih Modem WiFi Portable Murah yang Tepat untuk Kebutuhan Harian

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

        Kenapa Harus Pakai Modem WiFi Portable? Di era serba digital, akses internet jadi kebutuhan utama, baik untuk kerja, kuliah, maupun hiburan. Modem WiFi portable hadir sebagai solusi praktis karena: Bisa dibawa ke mana saja (travel-friendly). Mendukung banyak perangkat sekaligus. Lebih stabil dibanding tethering HP yang cepat menguras baterai. Namun, memilih modem WiFi portable […]

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Hidup dan Pendidikan Anak Korban Ledakan Gudang Amunisi Garut

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Hidup dan Pendidikan Anak Korban Ledakan Gudang Amunisi Garut

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya hidup dan pendidikan anak-anak dari korban ledakan gudang amunisi yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pernyataan ini disampaikannya langsung saat mengunjungi keluarga korban pada Selasa, 13 Mei 2025. “Seluruh anak-anak dari keluarga korban, biaya hidup dan sekolahnya sampai kuliah saya tanggung […]

  • Pengguna menekan tombol batalkan pesanan GoCar di aplikasi Gojek dalam mobil.

    Jangan Asal Cancel! Gojek Resmi Berlakukan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Buat lo yang sering labil saat pesan transportasi online, kayaknya sekarang harus lebih mikir dua kali deh. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Gojek) baru saja mengumumkan kebijakan baru yang cukup menyita perhatian publik. Mulai Februari 2026 kemarin, Gojek secara bertahap menerapkan biaya pembatalan GoCar sebesar Rp3.000 bagi pelanggan yang membatalkan pesanan secara sepihak […]

expand_less