Breaking News
light_mode
hashtag

Ancaman Serius! Hukum Bagi Pelaku Manipulasi AI yang Bikin Resah

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Ramai Foto Manipulasi AI Pemain Timnas Fenomena maraknya gambar manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) belakangan menuai sorotan. Beberapa pemain Timnas Indonesia menyampaikan keberatannya atas foto editan AI yang beredar di media sosial.

Bek Timnas, Rizky Ridho, menegaskan agar penggemar tidak sembarangan mengedit fotonya.

“Teman-teman minta tolong lebih sopan ya, tidak perlu edit kayak gini,” tulis Ridho di Instagram Stories.

Hal senada juga disampaikan Sandy Walsh.

“Saya minta kepada orang-orang tidak mengedit foto saya menggunakan AI agar tidak memunculkan kesalahpahaman di kemudian hari,” tegasnya.

Bukan hanya editan sederhana, beberapa manipulasi AI bahkan dinilai sudah kelewat batas. Salah satunya, foto Justin Huber yang dimodifikasi hingga tampak seolah sedang berciuman dengan seorang supporter.

Ancaman Hukuman Bagi Pembuat Gambar Manipulasi AI

Di Indonesia, penggunaan AI untuk membuat konten manipulatif tidak bisa dianggap sepele. Meskipun belum ada regulasi khusus yang menyebut “deepfake”, hukum positif tetap dapat digunakan untuk menindak pembuat maupun penyebar.

Beberapa aturan yang dapat menjerat pelaku antara lain:

1. Konten Bermuatan Asusila

Pasal 27 ayat (1) UU ITE melarang distribusi konten elektronik yang melanggar kesusilaan. Jika manipulasi AI dipakai untuk membuat konten pornografi, pelaku bisa dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar (Pasal 45 ayat 1).

2. Pencemaran Nama Baik

Penyebaran konten manipulatif yang merugikan nama baik orang lain juga bisa dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Ancaman pidana berupa 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp400 juta (Pasal 45 ayat 4).

3. Penyebaran Informasi Menyesatkan

Manipulasi AI yang menimbulkan kerugian materiil bagi pihak lain termasuk pelanggaran UU ITE. Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar dapat dijatuhkan kepada pelaku.

4. Pasal 492 KUHP Baru

Mulai berlaku pada Januari 2026, pasal ini mengatur penipuan dengan nama atau identitas palsu. Manipulasi AI yang digunakan untuk menyamar sebagai tokoh publik atau memperoleh keuntungan ilegal dapat diganjar pidana 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Regulasi Dinilai Masih Terbatas

Meski aturan hukum sudah ada, sejumlah pakar menilai regulasi di Indonesia masih terbatas menghadapi perkembangan kejahatan berbasis AI. Modus deepfake dan manipulasi digital terus berkembang, sementara payung hukum sering kali tertinggal.

Karena itu, selain penegakan hukum, literasi digital dan kesadaran etika pengguna media sosial dinilai sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan teknologi AI.

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Lindee Cremona Rilis Single Bukan Akhir Cerita, Libatkan Andre Dinuth, Nissan Fortz, dan Wendy Bagindas

    Lindee Cremona Rilis Single Bukan Akhir Cerita, Libatkan Andre Dinuth, Nissan Fortz, dan Wendy Bagindas

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Penyanyi muda berbakat Lindee Cremona kembali menghadirkan karya terbaru yang penuh emosi berjudul “Bukan Akhir Cerita”. Lagu ini terinspirasi dari momen perpisahan sekolah yang hangat, haru, dan tak terlupakan. Meski bernuasa haru, pesan utama yang ingin disampaikan Lindee melalui lagu ini adalah bahwa perpisahan bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan baru. Seperti […]

  • Malahayati Consultant Perkuat Komitmen Edukasi Keuangan Lewat Kolaborasi dengan Satgas PASTI OJK

    Malahayati Consultant Perkuat Komitmen Edukasi Keuangan Lewat Kolaborasi dengan Satgas PASTI OJK

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga menuntut peningkatan literasi keuangan agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Berangkat dari kebutuhan tersebut, PT Malahayati Nusantara Raya melalui Malahayati Consultant terus memperkuat komitmennya dalam […]

  • Peran serta Keputusan Ibu Jadi Nafas Panjang Program MBG

    Peran serta Keputusan Ibu Jadi Nafas Panjang Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Peran aktif para ibu sering luput dari sorotan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, dari situlah keberhasilan program dapat terwujud karena keputusan ibu yang menentukan apakah asupan gizi yang diterima hari itu akan berlanjut atau malah berhenti sebagai konsumsi sesaat. “Di rumah, kami yang pegang kendali. Kalau hari ini anak sudah dapat, besok […]

  • Zulkifli Hasan Targetkan 40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi pada Agustus 2026

    Zulkifli Hasan Targetkan 40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi pada Agustus 2026

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menargetkan sebanyak 30 ribu hingga 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih dapat terbentuk dan mulai beroperasi pada Agustus 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat berdialog dengan awak media di Pontianak, Kalimantan Barat, […]

  • Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan Perdana di Sidang Tahunan MPR RI 2025

    Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan Perdana di Sidang Tahunan MPR RI 2025

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025) pukul 08.30 WIB. Kehadirannya untuk menyampaikan pidato kenegaraan pertama dalam Sidang Tahunan MPR RI sekaligus Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI […]

  • Aigoxcel Luncurkan Mesin Tambang Ramah Lingkungan Berbasis Algoritma Baru

    Aigoxcel Luncurkan Mesin Tambang Ramah Lingkungan Berbasis Algoritma Baru

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Aigoxcel mengumumkan di KTT Blockchain Singapura bahwa algoritma “Adaptive PoW” dan mesin AX-Miner kini tersedia secara global. Dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah, AX-Miner mengurangi konsumsi daya lebih dari 30% dan emisi CO₂ hingga 5,4 ton per tahun. Algoritma “Adaptive PoW” menyesuaikan jalur perhitungan dengan beban jaringan secara real-time, mengurangi pemborosan daya. Tingkat […]

expand_less