Breaking News
light_mode
hashtag

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Agus Buntung

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, penyandang tunadaksa yang menjadi terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap lebih dari satu korban.

Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (27/5/2025). Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati menyampaikan bahwa terdakwa dinyatakan bersalah melakukan perbuatan cabul secara berulang.

“Mengadili dengan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Mahendrasmara saat membacakan amar putusan, dikutip dari ANTARA.

Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp100 juta, dengan subsider tiga bulan kurungan jika tidak dibayarkan.

Melanggar UU TPKS

Majelis hakim menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Terdakwa disebut melakukan pencabulan secara berulang terhadap lebih dari satu korban.

Putusan Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman 12 tahun penjara disertai denda yang sama. Namun, majelis hakim memutuskan untuk memberikan vonis yang lebih ringan dengan tetap menyatakan terdakwa melanggar dakwaan primer.

“Hakim sependapat dengan jaksa terkait terbuktinya unsur tindak pidana, namun mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan,” lanjut hakim.

Faktor Meringankan dan Memberatkan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa usia terdakwa yang masih muda dan sikap sopan selama persidangan menjadi alasan untuk meringankan hukuman.

Namun di sisi lain, hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa berdampak berat secara psikologis pada korban serta menimbulkan keresahan masyarakat.

“Korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatan terdakwa,” ungkap hakim

Putusan terhadap Agus Buntung menunjukkan bahwa sistem peradilan tetap menegakkan hukum secara tegas dalam kasus kekerasan seksual, meski terdakwa merupakan penyandang disabilitas. Vonis 10 tahun penjara menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun, memiliki konsekuensi hukum serius. Masyarakat pun diharapkan terus meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap korban agar keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh.

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • 15 Tempat Honeymoon di Bali yang Romantis dan Tak Terlupakan untuk Pasangan Baru

    15 Tempat Honeymoon di Bali yang Romantis dan Tak Terlupakan untuk Pasangan Baru

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Bali tidak pernah kehilangan pesonanya sebagai destinasi honeymoon impian. Keindahan pantai, udara sejuk pegunungan, resort mewah, dan budaya yang kaya membuat Bali menjadi tempat yang sempurna untuk merayakan cinta bersama pasangan. 15 Tempat Honeymoon di Bali yang Wajib Dikunjungi 1. Ubud – Surga Ketenteraman di Tengah Alam Suasana tenang dan artistik Dikelilingi sawah […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Landasan Pembangunan Nasional

    Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Landasan Pembangunan Nasional

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 merupakan fondasi utama dalam merancang pembangunan nasional untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (23/7/2025). Dalam pidatonya, Presiden […]

  • Infografis transparansi data wamen Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan di BUMN.

    Merangkap Jabatan di BUMN, 30 Wamen Kabinet Merah Putih Disorot Usai Putusan MK

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Isu rangkap jabatan di lingkaran pemerintahan lagi-lagi jadi perbincangan hangat. Transparency International Indonesia (TII) baru aja merilis data terbaru per awal Juli 2026 yang mengungkap ada 30 Wakil Menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih yang juga duduk di kursi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usahanya. Informasi ini langsung menyita perhatian […]

  • Sherina Munaf Unggah Kutipan Diselingkuhi, Isu Orang Ketiga Kembali Mencuat

    Sherina Munaf Unggah Kutipan Diselingkuhi, Isu Orang Ketiga Kembali Mencuat

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Unggahan terbaru Sherina Munaf kembali menjadi sorotan publik. Kutipan tentang rasa sakit akibat perselingkuhan yang ia bagikan di media sosial memicu spekulasi baru terkait penyebab perceraiannya dengan Baskara Mahendra. Padahal sebelumnya, perceraian keduanya telah diputus pada Februari 2025 dengan alasan utama perselisihan serta kesibukan masing-masing. Unggahan Viral Picu Spekulasi Melalui akun TikTok pribadinya […]

  • Beyond Security: Pintu Harmonika Surabaya Kini Jadi Elemen Desain Fasad Rumah Urban yang Stylish

    Beyond Security: Pintu Harmonika Surabaya Kini Jadi Elemen Desain Fasad Rumah Urban yang Stylish

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Selama bertahun-tahun, kita sering menganggap pintu keamanan sebagai elemen kaku yang mau tidak mau mengorbankan estetika sebuah bangunan. Produk-produk yang memiliki fungsi utama sebagai pelindung, seperti teralis atau gembok besar, kerap kali mengurangi keindahan visual properti. Namun, tren desain arsitektur modern menunjukkan adanya pergeseran paradigma. Produk fungsional pun kini bertransformasi menjadi bagian penting […]

  • Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Segera Ambil Sumpah WNI untuk Perkuat Timnas Indonesia

    Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Segera Ambil Sumpah WNI untuk Perkuat Timnas Indonesia

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

        NEXZINE.ID – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan dua pemain keturunan, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans, segera mengambil sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI). Keduanya dijadwalkan menjalani proses naturalisasi secara bersamaan pada akhir pekan ini. “Akhir pekan ini (mengambil) sumpah bersamaan,” ujar anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga saat menghadiri pameran […]

expand_less