Breaking News
light_mode
hashtag

Ancaman Serius! Hukum Bagi Pelaku Manipulasi AI yang Bikin Resah

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Ramai Foto Manipulasi AI Pemain Timnas Fenomena maraknya gambar manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) belakangan menuai sorotan. Beberapa pemain Timnas Indonesia menyampaikan keberatannya atas foto editan AI yang beredar di media sosial.

Bek Timnas, Rizky Ridho, menegaskan agar penggemar tidak sembarangan mengedit fotonya.

“Teman-teman minta tolong lebih sopan ya, tidak perlu edit kayak gini,” tulis Ridho di Instagram Stories.

Hal senada juga disampaikan Sandy Walsh.

“Saya minta kepada orang-orang tidak mengedit foto saya menggunakan AI agar tidak memunculkan kesalahpahaman di kemudian hari,” tegasnya.

Bukan hanya editan sederhana, beberapa manipulasi AI bahkan dinilai sudah kelewat batas. Salah satunya, foto Justin Huber yang dimodifikasi hingga tampak seolah sedang berciuman dengan seorang supporter.

Ancaman Hukuman Bagi Pembuat Gambar Manipulasi AI

Di Indonesia, penggunaan AI untuk membuat konten manipulatif tidak bisa dianggap sepele. Meskipun belum ada regulasi khusus yang menyebut “deepfake”, hukum positif tetap dapat digunakan untuk menindak pembuat maupun penyebar.

Beberapa aturan yang dapat menjerat pelaku antara lain:

1. Konten Bermuatan Asusila

Pasal 27 ayat (1) UU ITE melarang distribusi konten elektronik yang melanggar kesusilaan. Jika manipulasi AI dipakai untuk membuat konten pornografi, pelaku bisa dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar (Pasal 45 ayat 1).

2. Pencemaran Nama Baik

Penyebaran konten manipulatif yang merugikan nama baik orang lain juga bisa dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Ancaman pidana berupa 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp400 juta (Pasal 45 ayat 4).

3. Penyebaran Informasi Menyesatkan

Manipulasi AI yang menimbulkan kerugian materiil bagi pihak lain termasuk pelanggaran UU ITE. Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar dapat dijatuhkan kepada pelaku.

4. Pasal 492 KUHP Baru

Mulai berlaku pada Januari 2026, pasal ini mengatur penipuan dengan nama atau identitas palsu. Manipulasi AI yang digunakan untuk menyamar sebagai tokoh publik atau memperoleh keuntungan ilegal dapat diganjar pidana 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Regulasi Dinilai Masih Terbatas

Meski aturan hukum sudah ada, sejumlah pakar menilai regulasi di Indonesia masih terbatas menghadapi perkembangan kejahatan berbasis AI. Modus deepfake dan manipulasi digital terus berkembang, sementara payung hukum sering kali tertinggal.

Karena itu, selain penegakan hukum, literasi digital dan kesadaran etika pengguna media sosial dinilai sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan teknologi AI.

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Tim Tabur Intelijen Kejati Sulut saat menangkap buron kasus perlindungan anak bernama Indra di Minahasa Utara setelah 3 tahun melarikan diri.

    Kasus Perlindungan Anak: Pelarian 3 Tahun Indra Berakhir di Tangan Kejati Sulut

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pelarian panjang seorang buron berinisial ICPP, atau yang akrab disapa Indra, akhirnya resmi berakhir di tangan hukum. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut pada Minggu, 5 Juli 2026. Indra yang terlibat dalam kasus pelanggaran hukum terkait perlindungan anak ini diciduk tanpa […]

  • Geekvape Rayakan Ulang Tahun ke-10 dengan Gelaran Spektakuler GeekFest di Paris

    Geekvape Rayakan Ulang Tahun ke-10 dengan Gelaran Spektakuler GeekFest di Paris

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pada pertengahan September 2025, Geekvape — pemimpin global dalam teknologi vaping canggih — menggelar perayaan GeekFest Ulang Tahun ke-10 di Bridge Club yang ikonik, di tepi Sungai Seine, Paris. Acara ini dihadiri lebih dari 300 mitra, profesional industri, dan penggemar untuk merayakan satu dekade inovasi dan pertumbuhan. Sorotan utama malam itu adalah peluncuran […]

  • Cara menghadapi orang toxic dengan tenang demi menjaga kesehatan mental.

    Terlalu Negative Vibes! Begini Cara Hadapi Orang Toxic dengan Elegan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pernah nggak sih lo merasa energi langsung habis setelah ngobrol sama seseorang? Baru menyapa aja, bawaannya udah pengen langsung pulang atau pura-pura sibuk main HP. Kalau lo sering merasakan hal ini, bisa jadi lo lagi berhadapan sama yang namanya orang toxic. Di era yang serba cepat ini, kesehatan mental udah jadi prioritas utama […]

  • BYD Seal Terbakar di Jakarta Barat, Diduga Akibat Korsleting Baterai Mobil Listrik

    BYD Seal Terbakar di Jakarta Barat, Diduga Akibat Korsleting Baterai Mobil Listrik

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Insiden kebakaran melibatkan mobil listrik Build Your Dream (BYD) Seal terjadi di Jalan Katalis, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (13/5/2025) pukul 04.18 WIB. Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar karena mobil mengeluarkan asap hitam pekat disertai kobaran api serta ledakan yang cukup keras. Menurut keterangan Kepala Seksi Operasi Suku Dinas […]

  • Hidden Gems di Bali buat Sunset Aesthetic yang Bikin Betah

    Hidden Gems di Bali buat Sunset Aesthetic yang Bikin Betah

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Bali pulau dewata yang selalu memukau dengan keindahan alamnya, memiliki banyak pantai yang menjadi magnet wisatawan dari seluruh dunia. Selain Pantai Kuta, Pantai Pandawa, dan Pantai Sanur yang sudah populer, ada satu pantai tersembunyi yang wajib kamu kunjungi Pantai Soan Galuh. Terletak di Kabupaten Tabanan, pantai ini adalah hidden gem yang menawarkan suasana […]

  • Kejurnas Tenis BOY 2025 Hadir dengan 134 Atlet dari Berbagai Daerah Hingga Mancanegara

    Kejurnas Tenis BOY 2025 Hadir dengan 134 Atlet dari Berbagai Daerah Hingga Mancanegara

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Banyuwangi – Kejurnas Tenis BOY 2025 Resmi Bergulir, Gaet 134 Atlet Junior dari Indonesia hingga Singapura. Pengurus Kabupaten Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Banyuwangi resmi membuka Kejuaraan Nasional Tenis Banyuwangi Open Yunior (BOY) 2025 pada Jumat, 14 November 2025. Turnamen yang berlangsung di Lapangan Tenis GOR Tawangalun itu akan digelar selama tiga hari dan […]

expand_less