Breaking News
light_mode
hashtag

One Piece Gantikan Merah Putih? Pengamat Peringatkan Sanksi Pidana hingga Rp500 Juta

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, fenomena unik muncul di berbagai penjuru Tanah Air. Warga ramai mengibarkan bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece, yang menampilkan lambang tengkorak bertopi jerami simbol dari kru Topi Jerami yang dikenal sebagai Jolly Roger.

Bendera ini tampak menghiasi pagar rumah, kendaraan pribadi, hingga kapal nelayan. Aksi tersebut dilakukan sebagai ekspresi kecintaan terhadap budaya pop sekaligus simbol semangat kebebasan dan perlawanan seperti yang digambarkan dalam serial karya Eiichiro Oda tersebut.

Namun di balik semarak dan kreativitas masyarakat, para ahli hukum dan pengamat kebijakan mengingatkan: pengibaran bendera fiksi seperti One Piece di ruang publik, terutama menjelang momen kenegaraan, bisa berdampak hukum jika dilakukan tanpa memahami regulasi yang berlaku.

Pengamat: Potensi Pidana Jika Langgar Aturan Bendera Negara

Peneliti kebijakan publik, Riko Noviantoro, mengingatkan bahwa simbol negara seperti bendera Merah Putih memiliki kedudukan istimewa yang dilindungi undang-undang. “Jika ditemukan pelecehan terhadap bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi. Ini yang kiranya publik juga memahami,” ujar Riko, Kamis (31/7/2025).

Riko menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur secara tegas tata cara penggunaan dan penghormatan terhadap bendera negara. Dalam Pasal 21, disebutkan bahwa jika bendera Merah Putih dikibarkan bersama dengan bendera lain, maka bendera negara wajib berada di posisi tertinggi dan berukuran paling besar.

“Bendera One Piece tidak boleh dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih. Apalagi menggantikan atau menutupi posisi bendera negara,” lanjutnya.

Ancaman Pidana hingga Rp500 Juta

Lebih lanjut, Pasal 66 dari UU yang sama menegaskan bahwa pelanggaran terhadap penghormatan simbol negara bisa dikenakan sanksi pidana. Bunyi pasal tersebut menyebutkan:

“Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”

Artinya, tindakan yang tampak sederhana seperti memasang bendera Jolly Roger lebih tinggi dari Merah Putih atau mengibarkan bendera anime tanpa menyertakan bendera negara bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap lambang negara jika dilakukan dalam konteks formal kenegaraan.

Simbol Budaya atau Kritik Sosial?

Meski demikian, Riko menyoroti adanya sisi sosiologis dari fenomena ini. Ia menduga pengibaran bendera One Piece juga bisa mencerminkan kegelisahan publik terhadap kondisi sosial dan politik saat ini.

“Munculnya bendera One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara,” ungkapnya.

Ia membandingkan fenomena ini dengan kasus viral Garuda “Indonesia Darurat” beberapa waktu lalu, yang juga menggambarkan keresahan publik. Menurut Riko, ekspresi semacam ini semestinya dilihat sebagai bagian dari demokrasi, bukan semata pelanggaran hukum.

Bijak Menyampaikan Aspirasi, Hormati Simbol Negara

Di era digital dan budaya populer yang berkembang pesat, masyarakat semakin ekspresif dalam menyampaikan aspirasi. Namun ketika simbol tersebut bersinggungan dengan lambang negara, publik diminta tetap berhati-hati.

Peringatan kemerdekaan adalah momen sakral bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kesadaran untuk menjunjung tinggi bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan harus terus dijaga, apapun bentuk ekspresi yang ingin disampaikan.

Hati-hati berekspresi. Kreativitas penting, tapi jangan sampai menginjak konstitus

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Wapres Gibran Temui Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Banyuwangi

    Wapres Gibran Temui Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Banyuwangi

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan ke Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (6/7/2025), untuk menemui keluarga korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang hingga kini masih dalam proses pencarian. Setibanya di lokasi, Wapres Gibran langsung menuju ruang tunggu PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang. Ia disambut oleh […]

  • HP Android 1 Jutaan Terbaik 2025 Buat Belajar dan Sosmed

    HP Android 1 Jutaan Terbaik 2025 Buat Belajar dan Sosmed

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    HP Murah Tapi Nggak Murahan? Bisa! Di era serba digital, HP bukan cuma alat komunikasi, tapi juga jadi kebutuhan utama buat belajar online, scrolling media sosial, sampai nonton video. Buat kamu yang punya budget terbatas, tenang aja tahun 2025 ini masih banyak HP Android 1 jutaan terbaik yang bisa kamu andalkan tanpa bikin kantong bolong. […]

  • Andreas Wullur Diterpa Isu Perselingkuhan: Rumah Tangga dengan Iris Wullur di Ujung Tanduk?

    Andreas Wullur Diterpa Isu Perselingkuhan: Rumah Tangga dengan Iris Wullur di Ujung Tanduk?

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NexZine –  Kabar mengejutkan datang dari dunia selebritas Indonesia. Setelah sebelumnya ramai isu perselingkuhan yang melibatkan suami dari Agnes Jennifer, kini Andreas Wullur, suami dari aktris dan pengusaha sukses Iris Wullur, turut diterpa isu serupa. Menurut sejumlah sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Andreas dikabarkan terlibat hubungan terlarang dengan seorang wanita yang diduga berasal dari […]

  • Surat Panggilan KPK Tiba, Nikita Mirzani Siap Hadapi Pemeriksaan

    Surat Panggilan KPK Tiba, Nikita Mirzani Siap Hadapi Pemeriksaan

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE,ID – Aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik setelah mengaku mendapat surat panggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut dikabarkan berkaitan dengan dugaan suap yang menyeret jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. “Aku baru dapet surat […]

  • Polisi Harus Bermanfaat, Kalemdiklat Polri Ingatkan Anggota untuk Setop Sombong dan Bohong

    Polisi Harus Bermanfaat, Kalemdiklat Polri Ingatkan Anggota untuk Setop Sombong dan Bohong

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian harus benar-benar menjadi sosok yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa profesi polisi bukan hanya soal jabatan atau kewenangan, melainkan tentang pengabdian dan kebermanfaatan. “Menjadi polisi harus ada manfaatnya. Kalau tidak ada manfaatnya, maka tidak ada gunanya. […]

  • Dari Surabaya, Jeci Jermajesty Hadir sebagai Kreator TikTok GO dengan Konten Travel dan Storytelling.

    Dari Surabaya, Jeci Jermajesty Hadir sebagai Kreator TikTok GO dengan Konten Travel dan Storytelling

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Perkembangan media sosial membuat cara masyarakat menemukan tempat baru ikut berubah. Rekomendasi mengenai hotel, destinasi wisata, tempat makan hingga berbagai aktivitas kini semakin mudah ditemukan melalui konten digital sebelum seseorang memutuskan untuk datang langsung. Perubahan tersebut turut membuka ruang bagi kreator yang mampu mengubah pengalaman menjadi cerita. Salah satunya adalah Jeci Jermajesty, kreator […]

expand_less