Breaking News
light_mode
hashtag

KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun

  • account_circle Wardhana
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEXZINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Pencekalan ini berlaku selama enam bulan, terhitung sejak 11 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan larangan tersebut juga berlaku untuk dua orang lainnya, yakni mantan staf khusus Menag berinisial IAA dan FHM, yang diduga terlibat dalam perkara yang sama.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan dibutuhkan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Budi seperti dikutip dari Antara, Senin (11/8/2025).

Kasus Naik ke Penyidikan

KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Dua hari sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi.

Dalam proses penyidikan, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Berdasarkan penghitungan awal, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kejanggalan Kuota Haji

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024. Salah satu poin utama yang dipermasalahkan adalah pembagian tambahan kuota 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi tambahan kuota menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, sesuai Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara kuota haji reguler mencapai 92 persen.

KPK menegaskan akan terus mengusut perkara ini secara tuntas, termasuk memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengungkap adanya dugaan pelanggaran hukum dan kerugian keuangan negara yang timbul.

Penulis

wardhana adalah penulis di nexzine yang meliput tren terkini dan cerita viral dengan sudut pandang segar dan relevan bagi audiens.

Recommend

  • Pekerja muda Gen Z sedang mengelola beberapa proyek side job menggunakan laptop di kamar.

    Fenomena Side Job Gen Z: Strategi Surviving Finansial atau Sekadar Gaya Hidup?

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Pernah nggak sih kamu ketemu temen seangkatan yang statusnya karyawan swasta, tapi pas malam hari malah freelance design, terus pas weekend ngonten atau jualan online? Sekarang, fenomena punya lebih dari satu pekerjaan alias side job bukan lagi hal yang asing di kalangan Gen Z. Banyak anak muda yang rela ngorbanin waktu istirahat demi […]

  • Azka Corbuzier Ungkap Cara Unik Selesaikan Konflik dengan Deddy

    Azka Corbuzier Ungkap Cara Unik Selesaikan Konflik dengan Deddy

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Hubungan antara Azka Corbuzier dan sang ayah, Deddy Corbuzier, kian hari kian akrab meski sering kali diwarnai perbedaan pandangan. Hal ini diungkap Azka dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal YouTube, Kamis (28/5/2025). Dalam pernyataannya, Azka mengaku bahwa meski dirinya dan Deddy memiliki pola pikir yang berbeda, ia tetap memberikan dukungan penuh […]

  • GMNI Jember dan UIN KHAS Bangun Sinergi, Bahas Legalitas Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus

    GMNI Jember dan UIN KHAS Bangun Sinergi, Bahas Legalitas Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember bersama Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar audiensi sekaligus penyerahan kajian akademik kepada jajaran rektorat UIN KHAS Jember, Senin (11/05/2026). Audiensi yang berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang Rektor UIN KHAS Jember tersebut […]

  • Presiden Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Tegaskan Komitmen Tegakkan Nilai Kebangsaan

    Presiden Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Tegaskan Komitmen Tegakkan Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025 yang digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/6). Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para tokoh nasional seperti Try Sutrisno dan Jusuf Kalla. Dalam pidatonya, Presiden menekankan […]

  • Menteri HAM Natalius Pigai Dukung Kebijakan Gubernur Jabar Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer

    Menteri HAM Natalius Pigai Dukung Kebijakan Gubernur Jabar Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NEXZINE.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah atau “nakal” ke barak militer. Pigai menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk pendidikan karakter yang baik selama tidak disertai kekerasan fisik. “Ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan seperti ini, saya kira itu pendidikan […]

  • FBI Kejar Park Jin Hyok Terkait Peretasan Ethereum Bybit Rp22,8 Triliun

    FBI Kejar Park Jin Hyok Terkait Peretasan Ethereum Bybit Rp22,8 Triliun

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Wardhana
    • 0Komentar

    NexZine.id – Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengidentifikasi Korea Utara sebagai dalang di balik pencurian sekitar USD 1,5 miliar (sekitar Rp22,8 triliun) dalam bentuk Ethereum dari bursa kripto Bybit. Peretasan ini terjadi pada 21 Februari 2025 dan menjadi salah satu pencurian terbesar dalam sejarah kripto. Kronologi Peretasan Peretas berhasil menguasai dompet Ethereum milik Bybit […]

expand_less