TSOpTfOlBSdiBUOoGUGiBSOlBA==

Headline:

Waspada! Power XRP Diduga Aplikasi Investasi Bodong, Mirip Skema Ponzi

Power XRP jadi perbincangan hangat setelah diduga sebagai aplikasi investasi bodong bermodus skema Ponzi. Waspadai ciri-cirinya agar tidak terjebak!
Waspada! Power XRP Diduga Aplikasi Investasi Bodong, Mirip Skema Ponzi-nexzine.id
Power XRP Diduga Aplikasi Investasi Bodong. (Foto ilustrasi: Freepik/Jcomp)

NexZine.id – Sebuah aplikasi baru bernama Power XRP tengah menjadi sorotan masyarakat, khususnya di kalangan ibu rumah tangga yang tergiur janji manis keuntungan besar. Meski terlihat menjanjikan, aplikasi ini diduga kuat merupakan skema Ponzi berkedok investasi digital yang dapat merugikan pengguna secara finansial.

Power XRP resmi diluncurkan pada 17 Februari 2025 dan mengklaim mampu memberikan keuntungan harian kepada para investornya. Namun, para ahli dan beberapa pengguna yang sudah mencoba aplikasi ini mulai mengungkapkan kejanggalan dan potensi bahaya dari sistem yang diterapkan.

Skema Ponzi Berkedok Investasi

Power XRP menjanjikan imbal hasil tinggi dengan sistem yang mirip dengan aplikasi bodong sebelumnya seperti Smart Wallet dan OMC Group. Ciri-ciri khas dari skema Ponzi pun terlihat jelas, yakni:

  • Tidak memiliki produk atau layanan jelas
  • Fokus utama pada perekrutan anggota baru
  • Dana dari anggota baru digunakan untuk membayar keuntungan anggota lama

Sistem seperti ini umumnya akan runtuh ketika jumlah anggota baru menurun, menyebabkan para investor terakhir tidak mendapatkan pengembalian dana sama sekali.

Sasar Kalangan Emak-Emak

Menariknya, Power XRP tampaknya menyasar segmen masyarakat yang rentan, terutama emak-emak atau ibu rumah tangga, dengan memanfaatkan janji "cuan harian" tanpa kerja keras. Melalui grup WhatsApp dan media sosial, promosi dilakukan secara masif dengan testimoni dan tangkapan layar saldo besar yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya.

Pakar keamanan siber dan keuangan digital telah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Jika sebuah aplikasi tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak transparan soal produk yang ditawarkan, besar kemungkinan itu adalah penipuan.

“Masyarakat perlu hati-hati terhadap aplikasi investasi yang menjanjikan profit tinggi tanpa risiko. Jika skemanya hanya mengandalkan perekrutan, itu sudah menjadi indikasi kuat skema Ponzi,” ujar seorang analis keamanan digital.

Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk melindungi diri dari investasi bodong seperti Power XRP, masyarakat disarankan:

  • Cek legalitas aplikasi di situs OJK
  • Hindari aplikasi yang tidak memiliki produk atau jasa nyata
  • Jangan tergoda dengan bukti transfer palsu yang beredar di media sosial
  • Edukasi diri tentang skema Ponzi dan ciri-cirinya

Power XRP mungkin terlihat menjanjikan di awal, namun jika dilihat dari struktur dan cara kerjanya, aplikasi ini berpotensi besar menjadi investasi bodong yang bisa menjebak ribuan pengguna. Sebaiknya masyarakat tidak mudah tergiur, dan lebih waspada dalam memilih platform investasi, terutama yang beredar secara viral namun tidak terdaftar secara resmi.

***

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin