![]() |
KPK Fasilitasi Tahanan Rayakan Paskah, Keluarga Diizinkan Berkunjung. (Foto: Subarkah) |
NexZine.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan beragama Kristen dan Katolik untuk merayakan Hari Raya Paskah di rumah tahanan (rutan). Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga membuka layanan kunjungan keluarga selama momen Paskah tahun 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa para tahanan tetap mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk dalam hal beribadah.
“Dalam rangka perayaan Hari Raya Paskah tahun ini, KPK akan menyelenggarakan ibadah Paskah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik,” kata Tessa dalam keterangan resminya, Jumat (18/4/2025).
Tessa menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah Paskah akan digelar di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta, selama dua hari, yakni pada 18 dan 20 April 2025. Jadwal ibadah akan berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Selain itu, KPK juga memberikan kesempatan bagi keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan langsung pada Minggu, 20 April 2025, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
“KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum,” tambah Tessa.
Kebijakan ini mencerminkan upaya KPK dalam memberikan perlakuan yang adil dan humanis bagi para tahanan, termasuk dalam hal menjalankan ibadah keagamaan, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.
KPK Tunjukkan Komitmen HAM
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip hak asasi manusia (HAM), khususnya hak beragama bagi para tahanan. Momentum Hari Raya Paskah menjadi salah satu momen penting bagi umat Kristiani untuk melakukan refleksi spiritual bersama.
KPK memastikan seluruh kegiatan ibadah dan kunjungan dilakukan dengan pengamanan dan pengawasan ketat sesuai protokol yang berlaku.
***