TSOpTfOlBSdiBUOoGUGiBSOlBA==

Headline:

FBI Kejar Park Jin Hyok Terkait Peretasan Ethereum Bybit Rp22,8 Triliun

FBI memburu Park Jin Hyok, hacker Korea Utara, yang diduga terlibat dalam peretasan Bybit senilai Rp22,8 triliun. Pelajari kronologi dan dampaknya.
FBI Kejar Park Jin Hyok Terkait Peretasan Ethereum Bybit Rp22,8 Triliun-nexzine.id
FBI Kejar Park Jin Hyok Terkait Peretasan Ethereum Bybit Rp22,8 Triliun. (Foto: FBI Most Wanted)

NexZine.id – Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengidentifikasi Korea Utara sebagai dalang di balik pencurian sekitar USD 1,5 miliar (sekitar Rp22,8 triliun) dalam bentuk Ethereum dari bursa kripto Bybit. Peretasan ini terjadi pada 21 Februari 2025 dan menjadi salah satu pencurian terbesar dalam sejarah kripto.

Kronologi Peretasan

Peretas berhasil menguasai dompet Ethereum milik Bybit dan mentransfer aset tersebut ke sejumlah alamat blockchain anonim. FBI menyebut aktivitas ini sebagai "TraderTraitor," di mana aset curian dengan cepat dikonversi ke Bitcoin dan mata uang virtual lainnya, lalu disebar ke ribuan alamat di berbagai blockchain untuk menyulitkan pelacakan.

Keterlibatan Lazarus Group dan Park Jin Hyok

FBI mengaitkan peretasan ini dengan Lazarus Group, kelompok peretas yang didukung pemerintah Korea Utara. Park Jin Hyok, anggota kelompok ini, sebelumnya terlibat dalam serangan siber besar seperti ransomware WannaCry dan peretasan Sony Pictures. Ia diduga memainkan peran kunci dalam peretasan Bybit ini.

Dampak terhadap Industri Kripto

Insiden ini mengguncang ekosistem kripto global, mengingat Bybit adalah salah satu bursa terbesar dengan lebih dari 60 juta pengguna. Peretasan ini menyoroti pentingnya peningkatan keamanan di platform kripto untuk melindungi aset pengguna dari ancaman siber yang semakin canggih.

Upaya Penegakan Hukum dan Sanksi

FBI bekerja sama dengan otoritas internasional untuk melacak dan membekukan aset yang dicuri. Mereka juga mendorong penyedia layanan aset virtual untuk memblokir transaksi yang terkait dengan alamat yang digunakan oleh peretas. Pemerintah AS terus memperketat sanksi terhadap entitas Korea Utara yang terlibat dalam aktivitas siber ilegal ini.

Para investor dan pengguna kripto diimbau untuk selalu waspada dan memastikan platform yang mereka gunakan memiliki sistem keamanan yang kuat guna mencegah kerugian akibat peretasan.

***

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin